Kamis, 22 Mei 2008

Kabinet Indonesia Bersatu

Kabinet Indonesia Bersatu

SEUSAI dilantik pada pagi hari 20 Oktober 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Esok harinya, 21 Oktober 2004, mereka langsung dilantik. Sebelumnya, para anggota kabinet ini telah menandatangani kontrak politik dengan Presiden yang berisi, antara lain, janji untuk mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara di atas kepentingan partai atau golongan, untuk bersih dan bebas korupsi, serta untuk mendapat evaluasi atas kinerja dan prestasi dari Presiden.

Lebih setahun kemudian, pada 5 Desember 2005, Presiden SBY melakukan reshuffle kabinet terbatas dengan mengganti enam dari menteri-menterinya di KIB, dan mereka dilantik Presiden pada 7 Desember 2005. Langkah ini ditempuh Presiden SBY setelah melakukan evaluasi kinerja dan prestasi para menteri pada satu tahun pemerintahannya.

Presiden SBY kembali mengumumkan reshuffle kabinet terbatas pada 7 Mei 2007. Kali ini tiga menteri dan Jaksa Agung diganti, lalu dua menteri pindah posisi. Mereka dilantik pada 9 Mei 2007. Tujuan reshuffle kali ini, pertama, tiada lain untuk lebih meningkatkan efektivitas dan kinerja pada dua setengah tahun mendatang sampai akhir masa bakti KIB. Kedua, peningkatan teamwork dan prinsip the right man on the right place.

Tanggal 28 Agustus 2007, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf yang tidak dapat melanjutkan tugasnya karena sakit, digantikan oleh Mardiyanto. Sehari kemudian, yaitu Rabu tanggal 29 Agustus 2007, Mardiyanto dilantik menjadi Mendagri oleh Presiden SBY, di Istana Negara.

Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu selengkapnya, termasuk setelah pergantian Menteri Dalam Negeri.

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
www.presidensby.info

Drs. H. M. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Republik Indonesia
www.setwapres.go.id

Laksamana (Purn) Widodo A.S., S.Ip
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
www.polkam.go.id

Dr. Boediono
Menteri Koordinator Perekonomian
www.ekon.go.id

Ir. Aburizal Bakrie
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
www.menkokesra.go.id

Ir. Hatta Rajasa
Menteri Sekretaris Negara
www.setneg.ri.go.id

Sudi Silalahi
Sekretaris Kabinet
www.setkab.go.id

Mardiyanto
Menteri Dalam Negeri
www.depdagri.go.id

Dr. Nur Hassan Wirajuda
Menteri Luar Negeri
www.deplu.go.id

Jusman Syafii Djamal
Menteri Perhubungan
www.dephub.go.id

Prof. Dr. Bambang Sudibyo
Menteri Pendidikan Nasional
www.depdiknas.go.id

Prof. Dr. Juwono Sudarsono
Menteri Pertahanan
www.dephan.go.id

Drs. Fahmi Idris
Menteri Perindustrian
www.dprin.go.id

Drs. H. Bachtiar Chamsyah
Menteri Sosial
www.depsos.go.id

Andi Mattalata, SH, MH
Menteri Hukum dan HAM
www.depkehham.go.id

Dr. Mari E. Pangestu
Menteri Perdagangan
www.depdag.go.id

M. Maftuh Basyuni
Menteri Agama
www.depag.go.id

Prof. Dr. Ir. Muhammad Noeh, DEA
Menteri Komunikasi dan Informatika
www.depkominfo.go.id

Dr. Ir. Anton Apriyantono
Menteri Pertanian
www.deptan.go.id

Ir. Jero Wacik SE
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
www.budpar.go.id

Hendarman Supandji, SH
Jaksa Agung
www.kejaksaan.go.id

M.S. Ka'ban, MSi
Menteri Kehutanan
www.dephut.go.id

Ir. Rachmat Witoelar
Menteri Negara Lingkungan Hidup
www.menlh.go.id

Dr. Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan
www.depkeu.go.id

Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
www.esdm.go.id

Dr. Meuthia F. Hatta
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
www.menegpp.go.id

Dr. Siti Fadillah Soepari
Menteri Kesehatan
www.depkes.go.id

Laksdya (Purn) Freddy Numberi
Menteri Kelautan dan Perikanan
www.dkp.go.id

Drs. Taufik Effendi, MBA
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
www.menpan.go.id

Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal

Ir. Erman Suparno, MBA
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
www.nakertrans.go.id

M. Yusuf Asyari
Menteri Negara Perumahan Rakyat

Drs. Suryadarma Ali, MSi
Menteri Negara Koperasi dan UKM
www.depkop.go.id

Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE
Menteri Pekerjaan Umum
www.pu.go.id

Adhyaksa Dault, SH, MSi
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

Dr. Sofjan A. Djalil
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
www.bumn-ri.com

Ir. Paskah Suzetta
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS
www.bappenas.go.id

Prof. Dr. Kusmayanto Kadiman
Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT
www.ristek.go.id

(dikutip dari http://www.presidensby.info/)

Biografi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono adalah Presiden RI ke enam dan Presiden pertama yang dipilih langsung oleh Rakyat Indonesia. Bersama Drs M Jusuf Kalla sebagai wakil presidennya, beliau terpilih dalam pemilihan presiden di 2004, mengungguli Presiden Megawati Soekarnoputri dengan 60% suara pemilih. Pada 20 Oktober 2004 Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik beliau menjadi Presiden.

Rabu, 21 Mei 2008

Teknik Mencari dan Menulis Berita

TEKNIK MENCARI DAN MENULIS BERITA



Oleh : Asnawin

- Materi V, Jumat, 23 Mei 2008
- Mata Kuliah Jurnalistik
- Semester VI, Jurusan Bahasa Indonesia
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
- Universitas Muhammadiyah Makassar

PENGANTAR

Ada dua sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Pertama, selalu ingin tahu keadaan alam sekitarnya, dan kedua, selalu ingin memberitahukan keadaan dirinya, terutama pengalamannya yang baru dan sangat berkesan.

Mungkin itulah yang mendasari hasrat manusia untuk menyatu dengan manusia lain yang berada di sekelilingnya, serta untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Saling menyampaikan informasi baru merupakan salah satu upaya yang dilakukan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya.

Dalam al-Qur’an, manusia diharapkan tidak hanya menjadi pengisi dan penghias bumi, tetapi juga diberi tugas menjadi khalifah (penguasa) di muka bumi dengan cara hidup bermasyarakat. Antara manusia satu dengan lainnya diharapkan saling memberi kabar atau nasihat, saling menolong, serta saling mengenal.

Dengan demikian, jelaslah bahwa saling memberi kabar atau berita merupakan anjuran atau bahkan perintah dari Allah SWT, tetapi tentu saja berita atau kabar dimaksud adalah kabar atau berita yang benar, bukan berita bohong.

Penyampaian kabar atau berita tersebut dapat dilakukan secara lisan dan dapat pula secara tertulis. Untuk memudahkan penyampaian berita atau informasi secara luas, manusia kemudian menciptakan media massa cetak dan elektronik.

Media massa cetak antara lain koran, tabloid, majalah, dan bulletin, sedangkan media massa elektronik antara lain radio dan televisi.

Kini malah sudah dikenal media massa lainnya yang dapat memadukan media cetak dan media elektronik, yaitu media internet atau media online yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Cara atau seni penyampaian berita atau informasi melalui media massa itulah yang disebut jurnalistik.

Ingat, jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah.

BERITA (NEWS)

Banyak sekali defisini berita atau “news”. Ada yang mengatakan bahwa “news” merupakan singkatan dari empat kata, yakni “north” (utara), “east” (timur), “western” (barat), dan “south” (selatan).

Ada pula yang mengatakan bahwa “news” berasal dari kata “new” (baru). Dalam hal ini segala yang baru merupakan bahan berita atau bahan informasi bagi semua orang yang memerlukannya.

Dengan kata lain, semua hal yang baru merupakan bahan informasi yang dapat disampaikan kepada orang lain dalam bentuk berita (news).

Departemen Pendidikan Republik Indonesia (1989: 108 dan 331) memberikan definisi “berita” sebagai laporan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat.

Berita juga disamakan maknanya dengan kabar atau informasi yang berarti penerangan, keterangan, atau pemberitahuan.

Dari berbagai definisi tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan berita (news) adalah laporan atau pemberitahuan tentang segala peristiwa aktual yang menarik perhatian orang banyak.

Dalam konteks media massa, berita adalah informasi yang disampaikan melalui media massa.

MENCARI BERITA

Bagaimana cara menyajikan informasi atau berita di media massa? Tentu saja harus dicari, yang didahului dengan perencanaan di dapur redaksi.

Misalnya mencari berita tentang pemilihan rektor salah satu perguruan tinggi swasta.
Persiapan yang perlu dilakukan yaitu mencari informasi tentang nama-nama yang muncul dalam bursa kandidat rektor, mekanisme pemilihan rektor, jadwal pendaftaran bakal calon rektor, persyaratan bagi para calon rektor, jadwal penyampaian visi misi calon rektor, jadwal penetapan calon rektor, serta jadwal pemilihan rektor.

Setelah itu, wartawan menemui dan mewawancarai para bakal calon rektor, serta meminta pendapat dari berbagai pihak di kampus, antara lain rektor yang sedang/masih menjabat, ketua yayasan, dosen, dan mahasiswa.

MEMBUAT BERITA

Berbagai informasi yang telah dikumpulkan itu kemudian diolah dan diramu dalam rangkaian kalimat yang mengandung unsur 5W + 1H.

Lima W dimaksud yaitu “what” (apa), “who” (siapa), “when” (kapan), “where” (dimana), dan “why” (mengapa), sedangkan satu H dimaksud yaitu “how” (bagaimana).

Ada banyak model berita, tetapi pada dasarnya berita dibagi dua jenis, yakni berita langsung (straight news) dan berita tidak langsung (feature news).

Berita langsung atau “straight news” adalah berita yang langsung mengemukakan unsur 5W + 1H pada paragraf awal (alinea pertama hingga alinea kedua), sedangkan berita tidak langsung atau “feature news” biasanya diawali dengan kata-kata atau kalimat yang menarik pada paragraf awal, sedangkan unsur 5W + 1H terurai dalam paragraf-paragraf berikutnya.

KONSTRUKSI BERITA

Bangunan atau konstruksi berita terdiri atas tiga unsur, yakni judul berita (headline), teras berita (lead), serta kelengkapan atau penjelasan berita (body).
Berita langsung (straight news) biasanya menggunakan bangunan seperti piramida terbalik.

Berita yang menggunakan bangunan atau metode piramida terbalik mendahulukan penyampaian informasi yang sangat penting, kemudian diikuti informasi-informasi yang penting, agak penting, kurang penting, hingga tidak penting.

Dengan menggunakan metode piramida terbalik, informasi-informasi yang kurang penting atau tidak penting dapat dibuang jika tempat (di halaman koran, tabloid, majalah) atau waktu yang tersedia (televisi, radio) terbatas.

Informasi yang dibuang atau dipenggal tentu saja diharapkan tidak mengurangi atau mengganggu inti berita secara keseluruhan, karena semua fakta yang penting telah dikemukakan pada paragraf awal.

Model pemberitaan “straight news” terutama ditujukan bagi orang-orang yang sibuk atau tidak mempunyai waktu luang untuk membaca, mendengar, atau menonton suatu pemberitaan.

Mereka biasanya hanya ingin mengetahui fakta utamanya saja dari setiap peristiwa. Mereka tidak perlu mengetahui secara rinci sampai kepada hal-hal yang tidak penting, kecuali kalau peristiwa itu ada hubungannya dengan kegiatan atau urusan yang sedang digarapnya.

Berikut contoh berita metode piramida terbalik :

Mahasiswa Unismuh Berunjukrasa

Makassar, (20/5/2008). Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan aksi unjukrasa dengan berorasi di tengah padatnya arus lalu-lintas, di depan kampus mereka, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (20/5).
Aksi unjukrasa tersebut, kata Hamsing, salah seorang mahasiswa, dilakukan untuk memperingati 10 tahun lengsernya Soeharto dari tampuk pemerintahan.
“Soeharto yang berkuasa selama lebih dari 30 tahun, mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada 20 Mei 1998, setelah mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” jelas Lukman, yang bertindak selaku Korlap (koordinator lapangan).


Penjelasan berita :

1. What (apa) : aksi unjukrasa
2. Who (siapa) : mahasiswa Unismuh Makassar
3. When (kapan) : Selasa, 25 Mei 2008
4. Where (dimana) : di Jl. Sultan Alauddin, Makassar
5. Why (mengapa) : memeringati 10 tahun lengsernya Soeharto
6. How (bagaimana) : berorasi di tengah padatnya arus lalu lintas Jl. Sultan Alauddin.

“Lead” atau teras berita sudah merangkum seluruh unsur 5W + 1H, sedangkan alinea kedua dan ketiga merupakan penjelasan atau keterangan tambahan.

Senin, 19 Mei 2008

Siaran Pers Yayasan Jantung Indonesia

PRESS RELEASE

"THE RED RUNWAY FOR
GO RED FOR WOMEN
CAMPAIGN"

Go Red For Women (Perempuan Waspadalah) adalah kampanye kesehatan
Jantung Sedunia yang dicetuskan oleh Federasi Jantung Sedunia dengan
sasaran untuk menggugah kesadaran dan kewaspadaan kaum perempuan
sedunia terhadap penyakit jantung. Kampanye yang berskala
Internasional ini juga dilaksanakan di berbagai Negara di dunia
termasuk di Indonesia melalui Yayasan Jantung Indonesia (YJI).

Berdasarkan data dan fakta, tercatat 8,5 juta kematian perempuan yang
diakibatkan penyakit jantung dan diindikasikan sebagai penyebab
kematian nomor 1 (satu) di dunia. Sedangkan untuk stroke menyerang 11%
perempuan dan 8% laki-laki sehingga setiap tahunnya 3 juta kematian
perempuan di sebabkan serangan stroke.

Di Negara berkembang termasuk Indonesia, separuh dari kematin
perempuan yang berusia diatas 50 tahun adalah penyakit jantung dan
stroke. Sekalipun untuk terkena dampak penyakit jantung koroner pada
perempuan lebih lambat 10 tahun dibanding laki-laki, namun
perbandingan antara perempuan yang telah mengalami menopause dengan
laki-laki yang mempunyai resiko penyakit jantung dan stroke kini
adalah 1:1.

Berbagai kajian di bidang kesehatan jantung dan stroke menemukan
indikasi bahwa penyakit jantung dan stroke berhubungan erat dengan
pola dan gaya hidup yang keliru dalam menyikapi hidup sehat. Pola dan
gaya hidup yang dimaksud adalah sikap dan perilaku perempuan terhadap
aktivitasnya baik dalam bekerja ataupun berolahraga, pola makan dan
gizi seimbang, kebiasaan merokok ataupun sebagai perokok pasif,
istirahat dan rekreasi juga kepekaan dalam menyikapi faktor resiko
penyakit lain yang sering diderita perempuan dimana memungkinkan bisa
berimbas pada penyakit jantung dan stroke.

Kondisi diatas tentu saja menjadi lampu merah (tanda bahaya) bagi kaum
perempuan sedunia yang kini eksistensinya diakui mempunyai potensi
strategis sebagai agen perubahan dalam pemberdayaan kualitas hidup
bangsa, baik dalam tataran teritorial maupun global, terlebih fokus
dalam lingkup keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Potensi dan
posisi strategis ini idealnya didukung oleh kondisi kesehatannya
secara prima meski mereka berkiprah dalam berbagai aktivitas.

Di sisi lain kapasitas perempuan sebagai ibu sekaligus pendidik
generasi penerusnya diharapkan dapat mendistribusikan pesan-pesan pola
dan gaya hidup sehat sebagai daya dukung mensukseskan Indonesia Sehat
2010.

Yayasan Jantung Indonesia dalam hal ini turut berperan aktif dalam
kampanye Go Red For Women atau Perempuan Waspadalah, sejak tahun 2006
dan ditahun 2008 ini mengadakan serangkaian acara antara lain
melakukan talkshow "Seputar Gaya Hidup dan Kesehatan Jantung
Perempuan" yang diikuti oleh perempuan-perempuan dari berbagai
kalangan. Hadir dalam pembicara antara lain Ibu Miranda Goeltom, Ibu
Tatiek Fauzie Bowo, Ibu Svida Alisjahbana, dr. Amiliana, Ibu Ratih
Ibrahim dan Shahnaz Haque sebagai moderatornya. Dikesempatan itupula
Susan Bachtiar di angkat menjadi Duta program Go Red For Women Yayasan
Jantung Indonesia.

THE RED RUNWAY

Pada tanggal 17 Mei 2008, dengan didukung oleh Femina Group dan SK II
diadakanlah kampanye Go Red For Women Yayasan Jantung Indonesia dengan
tema "The Red Runway" melalui peragaan busana berwarna merah dari 11
desainer perempuan Indonesia, yang turut berkomitmen dan mendukung
kampanye tersebut yakni Carmanita, Allure Batik, Tuty Cholid, Susie
Hedijanto, Ghea, Astrie Sunindar, Patria Ramada Putri, Liliana Lim,
Susi Lucon, Lenny Augustine dan Rika Soelaiman.

Selain itu, event yang berlangsung di Atrium Senayan City dan menjadi
bagian dari rangkaian Fashionation Senayan City juga menampilkan 5
penyanyi perempuan yang tergabung dalam `5 Wanita'. Rieka Roslan, Yuni
Shara, Iga Mawarni, Andien dan Nina Tamam yang tergabung dalam 5
Wanita ini memberikan kontribusi yang cukup besar dalam
mengkampanyekan Gaya Hidup Sehat lewat performance mereka, antara lain
menyanyikan lagu berjudul "Wanita".

Dalam rangkaian acara ini juga, Yayasan Jantung Indonesia berkenan
memberikan apresiasi kepada 49 perempuan Indonesia dari berbagai
kalangan yang telah memberi dukungannya untuk turut mengkampanyekan :
Perempuan, Waspadalah !!

Jakarta ,13 Mei 2008
Yayasan Jantung Indonesia

Kamis, 15 Mei 2008

Peranan Bahasa Indonesia dalam Dunia Jurnalistik


Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar.

Rabu, 07 Mei 2008

Pengertian dan Sejarah Jurnalistik



Secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.

Senin, 05 Mei 2008

Fungsi dan Tugas Dewan Kehormatan PWI


TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB. Bersama Pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan mengemban tugas dan tanggung jawab:

a. Menanamkan dan menumbuhkan di dalam setiap Wartawan Indonesia pemahaman dan penghayatan Kode Etik Jurnalistik, serta kesadaran dan komitmen untuk menaatinya.
b. Memasyarakatkan di kalangan pemerintah dan masyarakat pengetahuan dan pemahaman mengenai Kode Etik Jurnalistik.
c. .....

Sejarah Dewan Kehormatan PWI

Sejarah Dewan Kehormatan PWI Pusat (DK-PWI Pusat) dan Organisasi

Susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Dari Masa ke Masa

Pertama kali Dewan Kehormatan PWI (DK-PWI) dibentuk tahun 1952, hampir enam tahun lamanya setelah PWI berdiri di Solo, 9 Februari 1946. Tapi sebelum Dewan Kehormatan tersebut terbentuk, maka sebenarnya PWI telah memiliki Kode Etik Jurnalistik sejak tahun 1947, yaitu hasil rumusan Kongres PWI ke-II di Malang. Namun Kode Etik itu baru disahkan dalam Kongres ke-IV PWI, di Surabaya tahun 1950.

Barulah pada Kongres ke-VI PWI di Salatiga (Jawa Tengah) tanggal 1-3 Juni 1952, diputuskan untuk membentuk Dewan Kehormatan PWI. Namun amanat Kongres keVI PWI di Salatiga tersebut baru dapat diwujudkan tanggal 24 September 1952 dengan susunan sebagai berikut:

1. H. Agus Salim (Ketua),
2. H. Mohammad Natsir (Wakil Ketua)
3. Roeslan Abdulgani
4. DR. Soepomo
5. Djawoto

Ketua Dewan Kehormatan PWI pertama, H. Agus Salim dikenal sebagai negarawan, tokoh pergerakan dan tokoh pers sejak zaman penjajahan. Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri M. Natsir, Soepomo dan Roeslan Abdulgani kemudian menjadi Menteri.

Kemudian pada periode berikutnya, tahun 1968-1970 Pengurus Dewan Kehormatan PWI adalah :

1. Mr. Sumanang, SH
2. H. Rosihan Anwar
3. Prof . Oemar Seno Adji, SH
4. Assabafaqih
5. Sumantoro

Kongres ke-XIV PWI di Palembang, rapat pengurus Pusat PWI tanggal 29 Maret 1971 dan rapat PWI tanggal 21 April 1971 mengangkat pengururs DK-PWI untuk masa kerja 1970-1973; dalam rapatnya DK-PWI tanggal 4 Mei 1971 memilih :

1. Sudjarwo Tjondronegoro sebagai Ketua dan
2. Mahbub Djunaidi sebagai wakil ketua merangkap sekretaris, (Ketua DK-PWI) meningal 8 Desember 1972 maka rapat DK-PWI 18 Desember 1972 mengangkat Sdr. Mahbub Djunaidi sebagai Ketua dan
3. Sdr. Rh. Kusnan diangkat sebagai anggota mengganti alm. Sudjarwo Tjondronegoro, SH
5. Sdr. Suardi Tasrif, SH sebagai Anggota
6. Sdr. H. Djilis Tahir sebagai Anggota

Untuk masa kerja Kongres-XV PWI Tanggal 30 November-1 Desember 1973 di Tretes (Jawa Timur) menetapkan susunan Dewan Kehormatan PWI untuk masa kerja 1973-1978 adalah :

1. Mahbub Djunaidi (Ketua)
2. Drs. P.G. Togas (Wakil Ketua)
3. S. Tasrif S.H.
4. Zein Effendi S.H.
5. Manai Sophiaan

Kongres-XVI PWI Tanggal 4-7 Desember 1978 di Padang (Sumatera Barat) menetapkan susunan Dewan Kehormatan PWI untuk masa kerja 1978-1983 adalah :

1. S. Tasrif, SH (Ketua)
2. Manai Sophiaan
3. Gunawan Muhamad
4. Alex Alatas (Ali Alatas)
5. H.M. Hamidy

Susunan Dewan Kehormatan masa kerja 1983-1988 hasil Kongres-XVII PWI Tanggal 14-16 November 1983 di Manado (Sulawesi Utara) adalah :

1. H. Rosihan Anwar, sebagai Ketua (Mantan Ketua Umum PWI)
2. S. Tasrif (Wakil Ketua)
3. DR. JCT. Simorangkir, SH
4. Prof. Padmo Wahjono, SH
5. DR.M. Alwi Dahlan
6. H.M. Hamidy
7. Nawawi Alif, dan setelah Nawawi Alif meninggal dunia Dewan Kehormatan mengangkat ;
8. Toeti Adhitama

Susunan Dewan Kehormatan masa kerja 1988-1993 hasil Kongres-XVIII PWI Tanggal 28 November-1 Desember 1988 di Samarinda adalah :

1. Drs. Djafar. H. Assegaff , (Ketua)
2. R.H. Siregar, SH, (Sekretaris)
3. DR. JCT. Simorangkir, SH (Anggota)
4. DR. M. Alwi Dahlan, (Anggota)
5. Prof. Padmo Wahjono, SH, (Anggota)
6. H.M. Hamidy, (Anggota)
7. H. Sukarno, SH, (Anggota)
8. Prof. DR. Zakiah Daradjat, (Anggota) menggantikan DR. JCT Simorangkir, SH yang wafat kemudian ;
9. H. Budiardjo, (Anggota) menggantikan Prof Padmo Wahjono, yang wafat.
10. Prof. DR. Ihromi, MA, (Anggota) menggantikan H. Sukarno SH yang diangkat sebagai Duta Besar Nigeria.

Kongres-XIX Persatuan Wartawan Indonesia di Bandar Lampung Tanggal 2-5 Desember 1993 memilih susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI untuk masa kerja 1993-1998 terdiri atas :
1. Sjamsul Basri, (Ketua merangkap Anggota)
2. R.H. Siregar, SH, (Sekretaris merangkap Anggota)
3. Prof. DR. M. Alwi Dahlan, (Anggota), kemudian diangkat menjadi Menteri Penerangan RI
4. H. Sukarno, SH, (Anggota)
5. Prof.DR.H. Loebby Loqman, SH, (Anggota)
6. DR. A. Alatas Fahmi, (Anggota)
7. Dra. Ina Ratna Mariani, MA, (Anggota)
8. Rachman Arge, (Anggota)
9. DR. Din Syamsuddin, (Anggota)

Kongres-XX PWI Tanggal 10-11 Oktober 1998 di Semarang (Jawa Tengah) memilih Pengurus Dewan Kehormatan PWI untuk masa kerja 1998-2003

1. Atang Ruswita, (Ketua merangkap Anggota) (Alm.*)
2. R.H. Siregar, SH, (Sekretaris merangkap Anggota)
3. DR.S. Sinansari ecip, (Anggota)
4. Drs. H. Gunawan Subagio, (Anggota)
5. Abdul Razak MSc, (Anggota)
6. Rachman Arge, (Anggota)
7. H. Rosdy Agus, (Anggota), (Alm.*)

1. Atang Ruswita* Wafat pada tanggal 13 Juni 2003
2. H. Rosdy Agus* Wafat pada November 2000.

Kongres-XXI PWI Tanggal 2-5 Oktober 2003 di Palangkaraya, (Kalimantan Tengah) memilih Pengurus Dewan Kehormatan untuk masa kerja 2003-2008

1. R.H. Siregar, SH, (Ketua merangkap Anggota)
2. Widi Yarmanto, (Sekretaris merangkap Anggota)
3. Tribuana Said, MDS., (Anggota)
4. DR. S. Sinansari ecip, (Anggota)
5. Ishadi SK, M.Sc., (Anggota)
6. Karni Ilyas, SH, (Anggota)
7. August Parengkuan, (Anggota)
8. H. Baidhowi Adnan, (Anggota)
9. Irawati Nasution, (Anggota).

Kode Etik Jurnalistik PWI

Kode Etik Jurnalistik

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak

Mengingat negara Republik Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Undang-undang Dasar 1945, seluruh wartawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan pancasila.

Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia.

BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS

Pasal 1

Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, taat kepada undang-undang Dasar Negara RI, kesatria, menjunjung harkat, martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara serta terpercaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2

Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang.

Pasal 3

Wartawan Indonesia pantang menyiarkan karya jurnallistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, cabul serta sensasional.

Pasal 4

Wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas pemberitaan.

BAB II
CARA PEMBERITAAN DAN MENYATAKAN PENDAPAT

Pasal 5

Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampur adukkan fakta dan opini sendiri. Karya jurnalistik berisi interpretasi dan opini wartawan, agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.

Pasal 6

Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) yang merugikan nama baik seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.

Pasal 7

Wartawan Indonesia dalam memberitakan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang.

Pasal 8

Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban.

BAB III
SUMBER BERITA

Pasal 9

Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.

Pasal 10

Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab secara proporsional kepada sumber atau obyek berita.

Pasal 11

Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.

Pasal 12

Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya.

Pasal 13

Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini.

Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.

Pasal 14

Wartawan Indonesia menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimaksudkan sebagai bahan berita serta tidak menyiarkan keterangan "off the record".

BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK

Pasal 15

Wartawan Indonesia harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik PWI (KEJ-PWI) dalam melaksanakan profesinya.

Pasal 16

Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahawa penaatan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Pasal 17

Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.

Tidak satu pihakpun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasarkan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.