Selasa, 25 Januari 2011

Kesehatan Gratis, Murah Tapi tak Mudah


SIAPA yang tidak mau mendapat pelayanan kesehatan gratis? Bagi mereka yang berduit, berobat kemanapun mungkin tidak ada masalah. Tapi, bagi rakyat yang hidup pas-pasan akan bertambah pusing jika keluarganya jatuh sakit. Apalagi penyakit yang diderita butuh penanganan medis yang mahal. Betul, kesehatan itu mahal sekalipun disandingkan dengan emas dan permata.


----------------

Kesehatan Gratis, Murah Tapi tak Mudah

Laporan : Elvianus Kawengian
(Wartawan Tabloid PEDOMAN, Makassar)
-Artikel ini dimuat di Tabloid PEDOMAN, pada Volume II, edisi 75, 20 Oktober 2010

Dalam konteks pelayanan kesehatan gratis di Sulsel, hampir sebagian besar dinas kesehatan daerah mengeluhkan soal anggaran kesehatan gratis itu. Memang ada rumusan yang digunakan untuk menganggarkan budget anggaran bagi warga sakit, namun istilah ''kapitasi'' itu kadang meleset dari yang diperhitungkan. Maka yang terjadi adalah divisit anggaran untuk kesehatan gratis.

Berbeda dengan hitungan dalam hal pendidikan gratis yang jumlah siswanya sudah dapat dipastikan menerima subsidi pendidikan, tapi pada pelayanan kesehatan gratis justeru warga sakit yang datang ke puskesmas dan dirujuk kerumah sakit sulit diprediksi. Kadang sedikit, tapi malah sering tiba-tiba membludak. Ini belum lagi bila di suatu daerah terjadi wabah penyakit yang menyebabkan lebih banyak pasien lagi yang berobat. Tak heran jika puskesmas dan rumah sakit ada yang harus kehabisan obat dan sebagainya.

Inilah dilema kesehatan gratis itu ketika pasien terpaksa mendapat pelayanan terbatas dan pulang dengan membawa obat generik.

Fenomena lain yang biasa terjadi, ketika kepuasaan pelayanan medis dan para medis menjadi sesuatu yang ''mahal'' bagi pasien gratis. Sehingga wajar kalau dikatakan kesehatan gratis itu murah tapi sekaligus mahal dari sisi anggaran biaya.

Program Kesehatan Gratis Pemprov Sulsel ini memang menelan anggaran sangat besar. Selain pelayanan obat dan peralatan yang sudah ditetapkan, jasa dokter dan para medis juga tidak menggunakan dana yang sedikit. Ini karena kata ‘’gratis’’ itu tidak bisa dikonotasikan semuanya gratis, tapi gratis itu juga ada batasannya.

''Yang gratis itu untuk kamar kelas tiga dan obatnya generik. Kalau sudah pengobatan sakit jantung, cuci darah atau bedah diluar hitungan gratis lagi,'' kata Kadis Kesehatan Sulsel, dr H Rachmat Latief, SpPd, MKes ketika memberikan pengarahan kepada 60an wartawan peserta Safari Jurnalistik di Gedung Sangiaseri Gubernuran Makassar,  Rabu  6 Oktober 2010. 

Memang, sudah digariskan bagi para pasien yang berobat dan menginap di kamar kelas tiga tidak dibenarkan untuk membayar apapun. Itu karena sudah menjadi tanggungan pemerintah.

Soal pembiayaan kesehatan gratis memang menjadi bermacam masalah bagi sejumlah daerah di Sulsel. Mulai dari kecukupannya sampai pada alokasi dan pembelanjaannya untuk sektor kesehatan, hitungannya pun harus akurat.

Berapa besar alokasi anggaran, apakah biaya kesehatan itu cukup, apakah biaya tersebut sudah digunakan secara efektif dan efisien, sejauh mana realisasinya, dan hambatan serta kendala apa yang dialami? Pertanyaan inilah yang banyak dilemparkan oleh peserta Safari Jurnalistik PWI kepada  dinas kesehatan Pemkab masing-masing kabupaten/kota yang dikunjungi.

Kabupaten Sinjai misalnya. Meskipun tidak menggunakan dana provinsi namun program kesehatan gratis di daerah ini boleh dikatakan berhasil dengan strategi dan konsep kiat yang diterapkan. Pemkab Sinjai memang memiliki komitmen yang tinggi menggagas dan melaksanakan program pelayanan kesehatan.

Ini dibuktikan dengan disahkannya Perda No 3 tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Melalui Jamkesda Pemkab berusaha menjamin kesehatan masyarakatnya tanpa membedakan strata ekonomi dan memberi pelayanan mulai dari pustu, puskesmas sampai rumah sakit, maupun dokter keluarga. Semua warga tanpa terkecuali dapat menjadi anggota Jamkesda hanya dengan membayar premi sebesar Rp 10.000 per kepala keluarga setiap bulan. Sedangkan bagi keluarga miskin pembayaran premi ditanggung pemerintah daerah.

Sampai tahun 2010, jumlah keanggotaan Jamkesda di Sinjai telah mencapai 90 persen dari keseluruhan total penduduk. Peserta terbagi tiga, yakni Jamkesda Umum, Askes, dan Jamkesda Gakin. Pelayanan gratis itu bahkan untuk rawat jalan, inap sampai ruang perawtan kelas 2, serta jaminan operasi kecuali operasi plastik. Pelayanan juga menyentuh bagi warga yang berada di daerah terpencil.

Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa mengakui alasan mengapa dana kesehatan gratis provinsi belum diterimanya sampai saat ini karena menghindari  tumpang tindihnya program Jamkesda  yang telah ada di Sinjai sejak tahun 2004. Termasuk overlapping kebijakan pendanaannya jika dana itu digunakan. Di Sinjai pun paket layanannya berbeda sehingga perlu dibicarakan lagi singkronisasinya. Sinjai menyatakan bersedia menerima dana provinsi dalam bentuk hibah sehingga dana yang dikelola dapat digunakan berdasarkan inovasi-inovasi tersendiri yang dapat di atur oleh pemerintah Sinjai secara transparan dan akuntable.

Namun, bagi masyarakat miskin yang jumlahnya mencapai 22.000 orang paska bencana banjir lalu, Pemda Sinjai berusaha memberi pelayanan maksimal.

Dari kondisi obyektif di hampir semua kabupaten, masyarakat kita yang masih tinggi angka kemiskinannya, berdampak pula dimana akses masyarakat terhadap kesehatannya  masih rendah yang kesemuanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebesar apapun biaya kesehatan yang diberikan tidak akan pernah cukup apabila dalam mengalokasikan dan membelanjakan anggaran kesehatan itu tidak tepat dan efektif.

Ketepatan alokasi dan efektivitas pembiayaan kesehatan tersebut dan sejauh mana peningkatan derajat kesehatan penduduk setelah program kesehatan gratis ini diluncurkan, itulah yang perlu dievaluasi terus-menerus..

LINTAS DAERAH

Persoalan lain dialami sejumlah kabupaten yang terbilang maju pelayanan rumah sakitnya. Sebut saja misalnya kota Parepare dan Palopo dimana banyak pasien rujukan dari kabupaten tetanggga bahkan dari jauh  yang diterima di rumah sakit ini.

‘’Terkait pelayanan kesehatan gratis, banyak penduduk dari luar Parepare berobat di kota ini. Hal itu bagi kami adalah persoalan tersendiri karena ini tentunya terkait klaim biaya yang akan dibayarkan,’’ kata Kepala Rumah Sakit Umum Parepare.

Dia mengaku dana yang diberikan provinsi sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain, sehingga nyaris tidak cukup membiayai pelayanan pasien yang masuk atau yang dirujuk dari luar daerah. Hal yang sama juga dialami Pemkot Palopo. Rumah sakit dan puskesmas di kota ini banyak menerima pasien dari daerah perbatasan alias ‘’pasien lintas daerah’’. Kondisi ini membuat puskesmas dan rumah sakit di Palopo serba salah untuk memberikan pelayanan.

"Mau dikasi gratis, kita ada perda yang mengatur dan mereka tidak masuk syarat dalam perda itu. Ada juga orang yang sengaja mengurus KTP di Palopo untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Ini yang membuat biaya kita untuk pelayanan kesehatan gratis terus meningkat.  Perlu solusi agar pelayanan di daerah perbatasan dengan kabupaten lain tetap berjalan normal. Tapi bagaimanapun kesehatan gratis umumnya sudah terlaksana dengan mekanisme atau juknis pemprov,"  ungkap Sekda Palopo, HM Jaya saat dialog dengan peserta Safari Jurnalistik PWI di kantor pemerintah kota setempat.

Hal senada juga diakui kabupaten lainnya, seperti  Wajo, Bone, Pinrang, Pangkep, Maros, Gowa dan Bantaeng.  Pelayanan kesehatan dasar berlangsung mendekati 100% sesuai mekanisme. Pihak dinkes masing-masing mengaku terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan gratis. Untuk realisasi klaim Jamkesda triwulan I tahun 2010 Kabupaten Pangkep pada 10 puskesmas tercatat sebesar Rp 249.377.500.   

Kabupaten Pangkep, Toraja dan Toraja Utara, serta Sinjai misalnya, punya persoalan tersendiri menyangkut jangkauan pelayanan karena banyak penduduk di ke empat daerah ini yang tinggal terpencil—jauh dari pusat pelayanan. Kendati demikian mereka tetap mendapat pelayanan kesehatan gratis yang sama.

Dalam konteks pelayanan, pemerintah memang sudah harus menerapkan sistem jemput bola, dan bukan hanya menunggu bola.  Yang jelas, kebijakan kesehatan gratis pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, dan biasanya diukur dengan angka tingkat partisipasi puskesmas guna mengentaskan program ini.

Sementara untuk Kabupaten Bone sesuai data yang ada, tercatat warga yang mendapat jaminan pelayanan kesehatan gratis sebanyak 185.884 jiwa, yang dijamin jamkesmas 137.214, Askes 48.227, dan Askes komersial 443 jiwa. Adapun alokasi dana tahun 2009 sebesar Rp 4.736.309.896 dengan rincian alokasi dana provinsi Rp 1.276.724.100, sisanya APBD kabupaten. Tahun 2010 total alokasi dana kesehatan Bone mengalami peningkatan yakni Rp 12.417.792.000.

Sedangkan di Kabupaten Pinrang, menurut Kepala Dinas Dr H Rusman Achmad M.Kes, dari jumlah penduduk  345.911 jiwa tercatat jumlah peserta Jamkesda  240.550 jiwa. Angka kesakitan  20 %  x peserta  48110 maka total dana  Rp 5.773.200.000, dengan pembagian  40 %  provinsi dan  60%  kabupaten.

Menyangkut kesehatan gratis, Kabupaten Enrekang punya pengalaman ironis tersendiri. Kepala Rumah Sakit Umum daerah ini mengaku sempat mengalami devisit anggaran, namun sudah dapat diatasi. 

Kendati demikian, Sekda Enrekang, Muh Amiruddin mengakui  kesehatan gratis yang dilaksanakan Provinsi Sulsel telah diterapkan di  Enrekang dengan baik.  ‘’Ini mungkin disebabkan karena program ini sudah dilaksanakan sebelumnya, ” jelas Amiruddin.

Lain Enrekang, lain pula Bantaeng. Kabupaten hijau yang berhasil dengan pertaniannya ini tak mau kalah soal program kesehatan dan pendidikan gratis. Khusus untuk program kesehatan, Bantaeng punya strategi membanggakan soal penanganan bencana alam. Disana disiapkan mobil penanganan kesehatan masyarakat.

"Cukup tekan nomor 123, maka haram hukumnya bagi dokter, perawat dan sopir yang piket tidak segera menangani pasien. Pasti kami langsung menanganinya. Boleh jadi model penanganan bencana alam ini satu-satunya dilaksanakan di Indonesia," aku Kepala Sub Bagian Pelayanan, Drs Cu'la' Daeng.

Pelayanan bencana alam dan penanganan kesehatan darurat merupakan program andalan kesehatan daerah ini.

Memang, dalam teori dan praktik kadang tidak seiring. Tapi indikator keberhasilan program pelayanan kesehatan gratis dapat dilihat dengan meningkatnya akses masyarakat untuk datang memeriksakan kesehatannya di puskesmas yang kian meningkat. Dari data di 14 kabupaten umumnya terlihat peningkatan kunjungan pasien yang datang berobat di puskesmas. Bahkan daerah berusaha mendekatkan akses daerah terpencil dan perbatasan, sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan murah, aman, dan cepat namun berkualitas. Tapi bagaimanapun layanan gratis itu harus juga dijelaskan ke masyarakat secara detail supaya diketahui item mana saja yang bisa dinikmati gratis.

Beberapa kepala dinas juga mengakui meningkatnya kunjungan ibu hamil yang datang ke puskesmas atau bidan desa  untuk memeriksakan kehamilannya. Misalnya yang biasanya datang memeriksakan kehamilannya di puskesmas hanya 10 orang, namun dengan adanya kesehatan gratis meningkat sampai 20 orang setiap minggu. Artinya ada peningkatan 100%.  Ini juga terkait kesadaran masyarakat yang mulai membaik tentang pentingnya hidup sehat.

Pelayanan kesehatan gratis di Sulsel diregulasikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 01 Juli 2008. Untuk itu diperlukan sebuah komitmen penuh menyukseskan program unggulan ini secara bertahap.

Kini, sudah dua tahun lebih program kesehatan gratis ini berjalan dan memasuki akhir tahun 2010. Sejauh mana angka kepesertaan, pembiayaan, jenis pelayanan kesehatan dan pengawasan yang mendukung program ini? Disini memang perlu evaluasi terus-menerus. Dari pemantauan di 14 kabupaten, program kesehatan gratis ini boleh dibilang berjalan cukup baik dan perlu pengembangan terus untuk mendekati target sasaran.

Pemprov telah memberikan jaminan akses terhadap kebutuhan dasar rakyatnya, dimana sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, pentingnya keadilan dalam mengakses pelayanan kesehatan bermutu dan maksimal. Dana yang disiapkan pemerintah provinsi sebesar 2,3 triliun menjadikan tidak ada alasan untuk  membela rakyat akan kesehatannya.

”Jangan belenggu energimu untuk menggratiskan kesehatan bagi rakyat,” kata Syahrul Yasin Limpo seperti yang dikutip.

Memang dimana-mana daerah kesehatan gratis menjadi ‘’jualan politik’’ yang sedang trend. Tapi apapun alasannya, program kesehatan gratis sebuah langkah positif dan sangat diharapkan rakyat karena menjadi sebuah kebutuhan yang hakiki.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, sekarang ini cukup memperlihatkan KTP. Namun hampir semua kabupaten membuat kartu jaminan pelayanan kesehatan yang diperlihatkan saat berobat.  Tahun ini jumlah masyarakat miskin yang terdata dalam program kesehatan gratis mencapai 4,4 juta orang lebih, jauh lebih besar dibanding data tahun lalu yang hanya sebesar 4,2 juta orang lebih.

Harus diakui pula,  pemerataan tenaga kesehatan di setiap daerah juga masih menjadi kendala, sehingga sering muncul disparitas antar beberapa wilayah yang ada. Soal pelayanan juga masih memprihatinkan bagi daerah-daerah terpencil.

Di sisi lain, penggunaan anggaran memang cukup besar dan perlu kehati-hatian. Beberapa kadis kesehatan dan kepala rumah sakit di daerah malah mengusulkan mekanisme subsidi yang hanya menjamin pelayanan kesehatan di tingkat dasar dialihkan kepada model subsidi silang yang luas antara penduduk melalui pengembangan sistem asuransi/jaminan kesehatan (Askes). Askes memang ahlinya dalam urusan ini, namun seperti yang dikemukakan seorang peserta Safari Jurnalistik bahwa tidak bisa dipungkiri Askes juga mengejar provit.   Karena, seperti diungkapkan seorang peneliti bahwa kebijakan memberikan subsidi hanya pada pelayanan kesehatan tingkat dasar secara luas pada seluruh lapisan masyarakat adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip equity egaliter dalam bidang kesehatan.

Mekanisme subsidi yang hanya menjamin pelayanan kesehatan di tingkat dasar harus dialihkan kepada model subsidi silang yang luas. Subsidi pelayanan kesehatan dasar kepada penduduk non-gakin dapat dialihkan untuk mensubsidi pelayanan lanjutan atau mensubsidi premi jaminan kesehatan komprehensif  bagi kelompok penduduk keluarga miskin.

Mungkin itulah yang menyebabkan kesehatan gratis kita murah alias masih terbatas, tapi sesungguhnya juga tak bisa dikatakan mudah untuk mengimplementasikannya. Ini karena pelayanan kesehatan gratis itu masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi dan daerah.  Istilah yang sedikit membingungkan  ‘’murah tapi sekaligus mahal’’ seperti itu barangkali yang dihadapi rakyat kita.

Karena itulah istilah paradigma sakit dan paradigma sehat sepertinya perlu dikedepankan lagi. Bukankah lebih baik mencegah dari pada mengobati.  Nah, pilih yang mana…. (*)

[Blog http://pedomanrakyat.blogspot.com/ berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Pendidikan Gratis Sulsel Bukan Mimpi Lagi


LIMA tahun lalu sekolah gratis masih sekadar wacana, bahkan sebagian kalangan  menilai program itu sebatas mimpi. Tapi, kini mimpi itu sudah terwujud. Dari pemantauaan di 14 kabupaten di Sulsel, pendidikan gratis tampaknya berjalan lancar. Meski anggaran masih menjadi alasan kendala di sebagian kecil kabupaten, tapi program ini boleh dibilang mendekati sukses.


----------------

Pendidikan Gratis Sulsel Bukan Mimpi Lagi

Laporan : Elvianus Kawengian
(Wartawan Tabloid PEDOMAN, Makassar)
-Artikel ini dimuat di Tabloid PEDOMAN, pada Volume II, edisi 75, 20 Oktober 2010

Pendidikan gratis, khususnya bagi anak kurang mampu untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2008. Tahun mendatang, pendidikan gratis juga akan berlaku untuk jenjang  Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA). Meski demikian, beberapa kabupaten di Sulsel bahkan sudah menggratiskan siswanya di tingkat SMA. Sebut saja Kabupaten Sinjai, Pangkep,  Gowa,  Enrekang, dan Parepare.

Sejak program pendidikan gratis dicanangkan di Sulsel tahun 2008, Pemprov Sulsel sudah menyiapkan dana untuk diberikan pada sekitar 1,3 juta siswa SD dan SMP di daerah ini.  Program menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa ini tidak sulit dilaksanakan sebab 60 persen anggarannya dari pusat, sisanya 40 persen ditanggung pemerintah provinsi Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD Sulsel dan APBD kabupate/kota.

Sebelumnya, memang ada keraguan beberapa kabupaten apakah bisa mewujudkan program ini, dengan dukungan dana yang ada. Sharing dana itu 60 persen APBD Provinsi Sulsel dan 40 persen APBD kabupaten maing-masing. Namun tampaknya semua kabupaten bisa merealisasikan  program pendidikan gratis sebagai komitmen tinggi dari kepala pemerintahan di daerah, yang menginginkan murid SD dan SMP, bahkan SMA dibebaskan dari biaya pendidikan.

Bagi Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, pendidikan dan kesehatan gratis bukanlah program yang sulit untuk diterapkan. Hitung-hitungan itu sudah dirumuskannya dengan matang dan hati-hati sehingga dia optimis program ini berjalan dengan baik.  Secara umum pada program pendidikan gratis, ada 14 item yang dibebaskan kepada siswa.

''Wajib belajar itu merupakan hak dasar rakyat yang diatur dalam amanat UUD 45. Saya ini cuma melaksanakan amanat undang-undang. Ini berarti, pemerintah Sulsel telah menindak-lanjuti UU tersebut dengan menggratiskan biaya pendidikan sembilan tahun khususnya kepada anak didik,'' kata Syahrul Yasin Limpo, di gubernuran sebelum melepas sekitar 60 wartawan peserta Safari Jurnalistik 2010 yang memantau pelaksanaan Pendidikan dan Kesehatan Gratis di 14 kabupaten dari rencana 16 kabupaten di Sulsel yang dikunjungi selama lima hari. Dua kabupaten tidak sempat dikunjungi rombongan karena terbatasnya waktu. Safari jurnalistik ini kerjasama PWI Sulsel dan Pemprov Sulsel.

Reaksi positif dari program pendidikan gratis boleh dikata sungguh luar biasa. Kabupaten mengembangkan program ini dengan kiat dan strategi masing-masing. Di Kabupaten Gowa misalnya,  sudah membuat Perda Nomor 4/2008 soal pendidikan gratis yang dibarengi sanksi. Hukuman denda dan kurungan diberikan kepada orang tua yang tidak bertanggungjawab menyekolahkan anaknya. Kendati belum ada yang menjadi ''korban'' sanksi Perda tersebut, namun ini menjadi ‘warning’ bagi orang tua yang lalai menyekolahkan anaknya.

Di Gowa ada juga Satpol yang menjemput guru-guru yang malas mengajar. Kendati sudah berjalan tiga tahun,  pendidikan gratis di Gowa betul-betul gratis.  ‘’Tidak ada pungutan disini, dan wajib belajar kami malah 15 tahun,’’ kata Sekda Gowa, H Muh Yusuf Sonneng Msi saat menerima peserta Safari Jurnalistik di Kantor Bupati Gowa, Rabu (6/10).

Gowa tampaknya tidak mau ada warganya yang tidak sekolah dengan alasan apapun. Karena itu pada penerimaan siswa baru semuanya bisa terserap.

‘’Kami antisipasi dengan penambahan kelas agar semua bisa tertampung. Jadi tidak ada lagi alasan orang tua tidak menyekolahkan anaknya. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,’’ tambah Yusuf Sonneng.

Tak jauh berbeda dengan Gowa, Kabupaten Sinjai juga merupakan daerah yang getol soal pendidikan gratis. Program gratis ini  telah dilaksanakan di Sinjai sejak tahun 2004 , merupakan aktualisasi dalam memperkokoh tiga pilar pembangunan yaitu agama, pendidikan dan kesehatan.

''Ketiganya merupakan pondasi penting dalam menyukseskan pembanguan,'' kata Bupati Andi Rudiyanto Asapa.

Pendidikan gratis di Sinjai mulai dari SD, SMP dan SMA baik negeri maupun swasta. Untuk menjaga keberlangsungan pendidikan gratis di kabupaten ini telah ditetapkan Perda No 6 tahun 2010 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan. Program ini juga dibarengi dengan program peningkatan kompetensi guru, peningktan mutu dan sarana prasarana. Termasuk penyempurnaan kurikulum. Pelaksanaan program pendidikan gratis ini ditunjang pula oleh beberapa program oleh instansi terkait seperti fasilitas perpustakaan malam dan internet gratis.

Menurut Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Sinjai,  Drs A Grandiyanto Asapa MSI,  pendidikan gratis dilaksanakan untuk pendidikan 9 tahun yakni mulai dari SD - SMP.

Program ini pertama kali dilakukan oleh Kabupaten Sinjai, jauh sebelum keluarnya Perda Provinsi.  "Program kerja pemerintah sinjai mengenai pendidikan gratis sudah dilaksanakan jauh sebelum perda gubernur dikeluarkan. Kami sudah memulai program ini sejak tahun 2004, sedangkan provinsi baru mencanangkan program tersebut pada tahun 2008,’’ ungkap Asisten II Kabupaten Sinjai, Drs Mukhlis Isma MSi.

Sinjai adalah satu-satunya kabupaten yang sementara ini‘’menolak’’ dana pendidikan dan kesehatan gratis dari Provinsi Sulsel dengan alasan program tersebut sudah berjalan sejak 2004. Namun, Mukhlis Isma menyatakan kedepan sharing dana itu akan dibicarakan kembali dengan pemprov untuk menemukan persamaan persepsi.

‘’Bukan menolak, belum ada persamaan persepsi saja,’’ tuturnya.

Kendati demikian daerah ini cukup berhasil mewujudkan program ini yang terlihat dari kualitas output sekolahnya yang berada di atas standar rata-rata.

‘’Gratis tanpa bermutu, saya kira itu sia-sia,’’ tambah Mukhlis. 

Lain Gowa, lain pula Bantaeng. Kabupaten hijau yang berhasil dengan pertaniannya ini tak mau kalah soal program pendidikan dan kesehatan gratis. Khusus untuk program kesehatan, Bantaeng punya strategi membanggakan soal penanganan bencana alam. Disana disiapkan mobil penanganan kesehatan masyarakat.

"Cukup tekan nomor 123, maka haram hukumnya bagi dokter, perawat dan sopir yang piket tidak segera menangani pasien. Pasti kami langsung menanganinya. Boleh jadi model penanganan bencana alam ini satu-satunya dilaksanakan di Indonesia," aku Kepala Sub Bagian Pelayanan, Drs Cu'la' Daeng.

Pelayanan bencana alam dan penanganan kesehatan darurat, serta  pendidikan gratis merupakan program andalan daerah ini.

Berbicara sekolah gratis, daerah ini memang betul-betul menerapkan sekolah gratis. Ini diakui salah satu siswa SMP yang berdomisili di Pa'jukukang. Sedikit pun uang orang tuanya tidak keluar selama bersekolah di SMP. Namun, ada pula siswa SMKN 3 Bantaeng justeru mengaku dikenakan biaya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 13 ribu untuk pembelian buku paket.

‘’Sarana yang diberikan kepada guru berupa fasilitas pelatihan guna menambah mutu pendidikan guru. Ini terkait SDM. Sementara pendidikan gratis dibiayai oleh pemda masuk dalam 14 item,’’ kata Kadis Pendidikan Bantaeng.

Dalam konteks realisasi pendidikan gratis, hampir semua daerah yang kami kunjungi sudah mencapainya mendekati 100%. Di kabupaten Bone misalnya, pendidikan gratis sebenarnya telah dilaksanakan sejak Januari 2003 sebelum diprogramkan secara khusus di Sulsel. Program ini dilaksanakan dalam bentuk subsidi pendidikan mulai tingkat SD sampai SMA, dimana disinergikan dengan program yang digagas Gubernur Sulsel.

Berdasarkan evaluasi, program ini mendapat respon sangat baik dari masyarakat dan mampu mencapai target yang diharapkan. Ini terlihat meningkatnya angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar anak usia SD, SMP dan SMA yang berarti meningkatnya daya serap sekolah-sekolah dimana SD hampir mencapai 100%, SMP 98% dan SMA 78%.

Sesuai data yang ada, Kabupaten Bone telah mengalokasikan dana pendidikan gratis tahun 2009 sebesar Rp 19.561.210.480 yang bersumber dari alokasi dana Pemprov 40% dan kabupaten 60%. Untuk tahun 2010 dialokasikan dana Rp 31.375.959.000 dan sementara berjalan.

Disamping alokasi dana itu, Kabupaten Bone juga menerima dana DAK dari pemerintah pusat untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) yang sejak kurun tiga tahun terakhir mengalami pertumbuhan dimana telah dibangun 112 USB di Bone.

Disana juga ada sekolah satu atap. Bahkan Pemerintah Australia juga membantu dana pembangunan unit sekolah baru itu. Di Bone juga tercatat ada 4000 guru tenaga honorer. Sementara  realisasi dana pendidikan tahun 2009 mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 53 persen. Untuk 2010 mencapai Rp 31 miliar.

‘’SMA di Bone belum tersentuh pendidikan gratis. Meski demikian daya serap sekolah mencapai 100 persen,’’ papar Taswin Arifin SPd selaku Kadis Pendidikan.

Soal regulasi sekitar pendidikan gratis ini, Sekteratis Pendidikan Bone berpendapat masih ada ketentuan pasal yang bertentangan dalam UU No 17 dan 15 tahun 2005. Dari aspek yurudis ketentuan itu  kontras dengan Peraturan Gubernur Sulsel.

''Regulasi itu yang perlu direvisi,'' kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, H Bustam Ramli.

Untuk penuntasan wajib belajar 9 tahun bagi anak putus sekolah, juga dibangun sekolah satu atas (satap) termasuk USB tadi. Realisasi dananya dari Rp 15 miliar itu sudah mencapai 53,33%.

Wakil Bupati Bone, Drs HAM Said Pabokori mengungkapkan, pendidikan gratis sejak tahun 2008 ini membutuhkan waktu untuk mencapai sasaran yang lebih bermutu.  Jumlah anak putus sekolah dan pembenahan faktor sarana dan prasarana pendidikan terus digenjot. Untuk penuntasan wajib belajar 9 tahun bagi anak putus sekolah, juga diupayakan melalui  pendidikan luar sekolah melalui paket A dan C, termasuk mendirikan SMP terbuka.

Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 Kabupaten Bone sampai saat ini belum dilaksanakan karena menunggu juknis.

‘’Saat ini kami fokus pada perpustakaan. Kalau tahun kemarin DAK untuk revitalisasi kelas, dan sekolah yang diberi bantuan ada skala prioritas. Alokasi DAK diberikan sesuai kebutuhan,’’ jelas Taswin Arifin.

Kami juga mendengar keterangan H St Nurhayati Malik—salah seorang  Kepala Sekolah SD di Bone. Nurhayati mengaku sangat berhati-hati menggunakan dana pendidikan gratis ini.  Pemanfaatan dana yang tidak terdapat dalam DBS diberikan sesuai juknis. Ada pemanfaatan dana pendidikan gratis untuk membayar insentif  kepsek, guru dan bendahara yang tidak terdapat dari DBS.

‘’Untuk pengadaan buku tidak dipungut biaya,’’ ucapnya.

Lain Bone, lain pula Kabupaten Wajo. Sekda Wajo, Natsir Taufik justeru mengaku mendapat bantuan JICA untuk pendidikan gratis. Program ini memang tidak statis. Bagai sebuah pertandingan bola, pemkab tidak selalu harus menunggu bola, melainkan juga menjemput bola. Cukup banyak negara dengan dukungan dana Internasional yang peduli dengan pendidikan dunia. Tidak ada salahnya kalau bantuan-bantuan serupa juga dirasakan daerah lain demi meringankan beban anggaran yang ada. Apalagi partisipasi orang tua yang mampu atau pihak ketiga yang ingin membantu sekolah tidak selamanya bisa diharapkan, karena sifatnya insidentil dan tentu terbatas. 

Pendidikan gratis umumnya sudah terlaksana dengan mekanisme atau juknis pemprov dan Pemda Wajo. Alokasi pembiayaan pendidikan gratis di Wajo tahun 2010 total Rp 12.153.555.000 terdiri dana kabupaten Rp 7.292.133.000 dan dana provinsi Rp 4.861.422.000 dari pagu anggaran Rp 24.571.967.000. 

''Kami masih punya sisa anggaran,'' kata Kadis Pendidikan Wajo.

Dana itu antara lain terserap untuk biaya 58.244 siswa SD yang mendapat subsidi Rp 4000 persiswa/bulan. Sedangkan SMA 24.097 siswa dengan biaya Rp 17.600 persiswa/perbulan. Sedangkan untuk tahun 2009, SD sebanyak 47.235 siswa dan SMP 8134 siswa. Mereka mendapat subsidi biaya yang sama setiap bulan.

Pengunaan dana pendidikan gratis ini ditujukan untuk SD-SMP SLB dan masuk dalam 14 item sesuai juknis pemprov. Format atau kegiatan yang terkait dengan tenaga pendidikan dan kependidikan tahun 2009 dibiayai sesuai anggaran pendidikan gratis yang tersedia.

Karena itu, Pemkab Wajo tidak segan-segan menurunkan tim pengawas untuk melihat apakah program pendidikan gratis tersebut berjalan atau tidak di sekolah-sekolah.

‘’Kami berharap program ini sukses dilaksanakan, dan kalau bisa menjadi  contoh secara nasional. Saya kira disini peran kepala sekolah dengan sistem kebijakannya, termasuk disiplin moral para guru sangat menentukan keberhasilan pendidikan gratis yang bermutu,’’ tandas Natsir.

Dari sejumlah pemantauan tatap muka soal pendidikan gratis, Pemkot Palopo satu-satunya kota yang mengklaim diri sebagai kota pendidikan. Wajar saja karena di sana terdapat beberapa perguruan tinggi selain sekolah unggulan yang diminati siswa dan mahasiswa dari luar Palopo. Ada 30.000 mahasiswa mengenyam pendidikan di kota sagu ini. 

Palopo memang dikenal kota damai, indah sejahtera dan aman. Ikon pendidikan gratis sudah menjadi komitmen politik daerah ini--jauh sebelum pemprov menjadikan program unggulan.  Ini merupakan grand strategi yang akan mengangkat Palopo dalam konteks membangun dimensi religi, pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan manusia.

Tidak heran kalau Palopo menjadi kota tujuan pendidikan APM-nya masuk 8 besar se-Indonesia berdasarkan Rapenas.

‘’Ini juga berkat eksistensi pemprov menjadikan pendidikan gratis suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, bukan hanya sesaat tapi seterusnya. Walikota, bupati atau gubernur boleh berganti, tapi pendidikan gratis tidak boleh berhenti. Harus terus berjalan,’’ demikian Sekda Kota Polapo, HM Jaya. 

Sejalan program gubernur, dana sharing kota palopo 60% -40% sudah berjalan baik. Memang,  pendidikan gratis tidak menjamin terciptanya pendidikan yang bermutu atau berkualitas. Sebab itu,  menurut HM Jaya, di Indonesia tidak dikenal adanya  pendidikan gratis tetapi pendidikan yang bermutu dan terjangkau. Dan hal ini telah diterapkan di tingkat sekolah dasar. Kewenangan untuk menerapkan format pendidikan seperti itu memang ada pada masing-masing pemerintah kota dan kabupaten.

BANTUAN NATURA

Yang menarik dari program pendidikan gratis ini justeru ada di Toraja dan Toraja Utara. Disana ada sekolah satu atap. SD dan SMP gratis dengan kepala sekolah yang sama dengan rasio siswa yang terbatas pula. Dengan pola satu atap atau regrouping ini, selain memberikan keuntungan dari sisi proses belajar dan mengajar serta optimalisasi sarana dan prasarana pendukungnya, juga terjadi efisiensi anggaran yang sangat besar. Itu karena sekolah hanya membayar gaji untuk satu kepala sekolah.

‘’Partisipasi orang tua dan masyarakat juga terbuka luas dimana masyarakat umumnya memberi sumbangan pada saat pesta kematian (rambu solo) dan pesta syukuran (rambu tuka). Sumbangan untuk sekolah biasanya berupa hewan ternak seperti  babi atau daging kerbau yang kemudian diuangkan untuk kebutuhan sekolah,’’ kata Sekda Toraja Utara, Lewaran L.

Meski  DPRD Torut menolak diterapkannya program pendidikan gratis di tingkat SMA-SMK dengan alasan terbatasnya dana, namun daerah ini lebih mengedepankan pendidikan bermutu. Regulasinya pun sudah diatur dalam Perda.

Boleh jadi ini persoalan istilah saja. Mungkin istilah pendidikan gratis belum cocok diterapkan di Torut dengan alasan mengajak orang tua siswa apatis yang tidak memiliki tanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan.

Namun alasan klasik bisa jadi  karena anggaran APBD Torut sebagai kabupaten baru berdiri setelah pemekaran dengan Toraja induk ini belum mampu membiayai seluruh komponen dalam penyelenggaraan pendidikan gratis di tingkat SMA-SMK. Pendidikan gratis pun  menggunakan istilah subsidi pendidikan bermutu untuk siswa SMA-SMK dan dituangkan melalui perda, meski tujuannya sama.  Berbeda dengan pembiayaan pendidikan gratis yang hanya terdiri 17 komponen, subsisi pendidikan bermutu terdiri 33 komponen pembiayaan.

Soal pendidikan, baik Toraja maupun Toraja Utara adalah daerah yang sangat konsisten dalam hal menelorkan siswa berprestasi. Tidak heran kalau daerah ini tercatat masuk daerah paling banyak melahirkan sarjana di berbagai perguruan tinggi, termasuk alumni Universitas Hasanuddin. Tingginya perhatian pemkab dalam dunia pendidikan karena Torut juga merupakan kota pendidikan yang memiliki sumber daya manusia yang handal.

Meski program pendidikan gratis di Toraja belum berjalan maksimal karena terkendala medan dimana banyak siswa bermukim di pegunungan yang sulit terjangkau, namun Pemkab setempat terus ‘berjuang’ agar target wajar 9 tahun itu dapat tercapai secara optimal.

Sayangnya,  orang tua siswa kerap masih harus membeli buku paket di toko buku untuk kebutuhan belajar siswa. Padahal program pendidikan gratis satu paket dengan komponen pembiayaan tersebut. Namun yang penting bagaimana program pendidikan gratis maupun subsidi pendidikan bermutu ini terus diawasi dalam pelaksanaanya. 

“Kita tidak mau program pendidikan gratis dijadikan ajang bisnis,” tegas  Kadis Pendidikan Torut, MG Sumule.

Di kabupaten tujuan wisata  ini ada 187 sekolah gratis dengan 39.147 siswa. Satu sekolah SD Kristen Rantepao menolak dana gratis.

Menyangkut pendidikan gratis ini juga mendapat reaksi positif daerah-daerah lain seperti Pemkot Parepare, Kabupaten Pinrang, Pangkep dan Maros. Plus-minus program ini hampir sama dialami daerah tersebut. Meski demikian ‘’keluhan’’ yang ada masih bisa diatasi dengan pengalaman yang dimiliki di tingkat daerah masing-masing. Umumnya program pendidikan gratis ini dapat dikatakan berjalan lancar.

Pemkot Parepare bahkan mengaku sudah menerapkan pendidikan gratis sejak lama. Mulai dari SD sampai SMP. Untuk SMA diberi dalam bentuk bantuan, baik dari daerah maupun dari pemerintah pusat diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu.

Gratis bagi wajib belajar 9 tahun penduduk Parepare adalah tidak membayar SPP dan sebagainya, termasuk uang buku, dan uang pangkal. Mungkin karena pembiayaan yang begitu besar, Kadis Pendidikan Parepare mengaku dana pendidikan gratisnya nyaris mengalami devisit. Tapi pengalaman memang guru yang baik, sehingga kendala yang ada bisa diatasi.

Tapi bagi Kabupaten Enrekang, penerapan pendidikan gratis yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2004 boleh dikatakan tanpa hambatan. Tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, atau orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya karena alasan biaya.

Ini juga yang diterapkan Bupati Luwu, H A Muzakkar dimana melibatkan  semua pihak dalam program ini secara maksimal, agar tidak berjalan sia-sia. Meski diakui H A Muzakkar banyak pos dana yang terpaksa dihapus karena desakan masyarakat, namun untuk pendidikan gratis sudah menjadi komitmennya untuk merealisasikan program ini sesukses mungkin.

Lantas bagaimana dengan komponen pendidikan lainnya seperti tenaga pengajar atau guru?  Bagaimanapun kualitas pengajar atau guru akan sangat mempengaruhi kualitas anak didik itu sendiri. Pemerintah Kabupaten Enrekang menyadari betul akan posisi strategis itu. Karenanya, sejak tahun 2009, Pemkab Enrekang telah menggulirkan kebijakan berupa Program Peningkatan Kualitas Guru dan Siswa. Program ini diperuntukkan kepada guru-guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sampai menempuh pendidikan di Malaysia.

''Saya minta kepada BKD untuk memberi kemudahan guru untuk sekolah, meski ada aturan yang mengikat bagi guru-guru baru,'' kata Kadis Pendidikan Enrekang, M Arfah Rauf saat menerima rombongan Safari Jurnalistik di kantor daerah tersebut.

Sebanyak 220 guru di Bumi Massenrempulu ini mendapat beasiswa untuk disekolahkan lagi. Beasiswa ini ditujukan bagi para pengajar baik untuk strata satu (S1) maupun program magister.

Arfah Rauf mengatakan pemerintah daerah menyiapkan biaya dalam APBD 2010. Jumlah guru belum berijazah sarjana atau S1 yang akan disekolahkan mulai tahun depan mencapai 200 orang.

Itu sebabnya dia berharap Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat memberi izin bagi guru yang akan mengikuti pendidikan itu. Karena aturannya izin belajar itu baru bisa dikeluarkan jika yang bersangkutan sudah bertugas minimal dua tahun, sehingga dia berharap ada prioritas khusus bagi guru.

Berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan gratis melalui 12 variabel, umumnya baru teraplikasi pada sekolah-sekolah negeri. Sedangkan sekolah swasta masih sebatas pada alokasi dana BOS.  Beberapa variable kebijakan pendidikan gratis pada sekolah swasta belum diimplementasikan. Karena itu kedepan diupayakan ditingkatkan cakupan sekolah yang menerapkannya.   Kabupaten Enrekang memperoleh alokasi anggaran dari APBD Propinsi Sulsel Rp 5,905.088.400.

Setda Enrekang, Muh Amiruddin mengakui daerahnya memang dikenal sebagai salah satu kabupaten di Sulsel, yang giat melaksanakan program-program gratis, seperti pembuatan KTP gratis, akte kelahiran gratis hingga  menyediakan uang santunan kematian.  Meski demikian dia menilai jika sistem pembagian anggaran masih belum mencukupi.

Memang, berbicara soal dana gratis itu banyak tergantung dari bagaimana daerah mengelolanya dengan sistem, kiat dan strategi yang baik. Berapapun dana yang digelontorlan jika tidak digunakan sebagaimana mestinya maka ujung-ujungnya akan mengalami divisit anggaran. Apalagi dalam penggunaan dana pendidikan gratis ini pihak kejaksaan ikut serta dalam pengawasannya.

Dana pendidikan gratis di Sulsel yang disiapkan pemerintah untuk tahun depan, dinaikkan delapan persen dari dana yang ada tahun ini. Dana yang dianggarkan senilai Rp 443 miliar.

Kadis Diknas Sulsel, A Patabai Pabokori mengungkapkan, dana itu langsung masuk ke kas dinas pendidikan daerah masing-masing, seterusnya ke rekening sekolah.

‘’Dana itu tidak pernah saya lihat karena langsung diterima sekolah-sekolah,’’ kata Patabai kepada puluhan wartawan.

Dana untuk pendidikan dari provinsi terus meningkat, namun peran serta masyarakat untuk mengawasi jalannya pendidikan gratis ini juga sangat diharapkan.

‘’Diharapkan di setiap sekolah juga menghindari pungutan-pungutan yang menambah beban orang tua siswa, meski pemerintah juga tidak melarang adanya bantuan pihak ketiga untuk membantu kelancaran pendidikan,’’ tegasnya..

Untuk merealisasikan program pendidikan gratis itu, Pemprov Sulsel pada 2008 telah mengalokasikan dana senilai Rp 193 miliar. Setahun kemudian alokasi dana itu ditingkatkan lagi menjadi Rp 443 miliar.  Alokasi dana itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov Sulsel sekitar 40 persen dan pemkab/pemkot 60 persen.

Harus diakui, keberhasilan Provinsi Sulsel dalam pengelolaan pendidikan dan kesehatan sejak 2008 mampu menerobos peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) dari peringkat 23 menjadi tujuh besar nasional, sedangkan tingkat pertumbuhan investasi berada di peringkat enam.

Yang menjadi masalah di sebagian besar daerah karena tidak semua kabupaten/kota mampu mengalokasikan anggaran pendidikan gratisnya. Ada daerah yang juga mempertanyakan anggarannya yang tidak cukup, malah ada yang meminta perbandingan dana sharing itu ditinjau kembali.

Bahkan karena medannya yang sulit, ada daerah yang sulit memantau anak-anak yang tidak bersekolah. Dalam konteks pelayanan itu maka dinas terkait harus melakukan sistem jemput bola, bukan menunggu bola.

Masyarakat memang memerlukan pendidikan yang murah, tetapi pada saat yang sama juga memerlukan pendidikan yang bermutu. Bisakah kedua hal itu berjalan seiring?

Yah! sudah dua tahun lebih gong pendidikan gratis itu ditabuh. Memang, gratisnya anak-anak bukan berarti tidak membayar, tetapi karena  pemerintah yang membayarnya. Namun demikian mungkinkah tidak akan ada lagi pungutan yang dilakukan oleh sekolah maupun komite sekolah dalam konteks pendidikan gratis ini.

Yang jelas, Pemprov Sulsel telah memberikan jaminan akses terhadap pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakatnya. Kalau lima tahun lalu semuanya itu hanya mimpi, kini mimpi itu telah terwujud. Pendidikan gratis di Sulsel memang bukan mimpi lagi….(*)

[Blog http://pedomanrakyat.blogspot.com/ berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Rabu, 12 Januari 2011

Faisal Zainuddin Atlet Terbaik Sulsel 2010


Karateka Indonesia, Faizal Zainuddin (kanan), menyabet medali perunggu karate nomor kata perorangan Asian Games XVI, Rabu, 24 November 2010. Faizal Zainuddin terpilih sebagai atlet terbaik Sulsel 2010. (Foto: AFP/MIKE CLARK)

Selasa, 11 Januari 2011

Warga Kawanua Makassar Rayakan Natal

 

Warga Kawanua Makassar Rayakan Natal

Ratusan warga kawanua yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M) merayakan Natal bersama di Restoran Himalaya Makassar, Sabtu malam (8/1). Perayaan Natal dihadiri Kadis Kependudukan dan Catatan Sipl, Drs Maruhum Sinaga MBA mewakili Walikota Makassar.


Perayaan Natal K3M ditandai penyalaan lilin Natal dan dimeriahkan musik kolintang (musik tradisionil Minahasa, Sulut), dan paduan suara, serta penyerahan bingkisan Natal oleh ketua panitia, Robby Salim.

Dalam sambutan tertulisnya dibacakan Maruhum Sinaga, walikota mengatakan pihak Pemkot Makassar senantiasa membangun rasa saling percaya dan kehidupan yang harmonis di antara kelompok masyarakat demi terciptanya suasana yang memperkuat solidaritas antar umat beragama yang saling menghormati dan saling menghargai. Walikota juga berharap warga K3M sebagai bagian dari warga kota ini untuk berperan aktif dalam mendukung berbagai program Pemkot.

Turut memberikan sambutan Ketua K3M, Harly Weku. Sedangkan renungan Natal dibawakan Pdt Jemmy Iroth STh, antara lain mengajak hadirin agar menjadi terang bagi sesama dan hidup dalam damai dan sukacita, serta menjauhkan diri dari sifat keangkuhan dan kesombongan.

''Orang beriman tidak boleh hidup dalam keputusasaan dan tidak boleh hidup dalam kegelapan, tapi hidup dalam terang Tuhan yang punya pengharapan yang pasti,'' kata Pdt Jemmy Iroth.

Pengurus K3M yang hadir di antaranya Drs Johny Walangitan, A Mandey, Max Pinontoan SH, dan Ny Mecile Mandey SH MA. (Elvianus Kawengian)

[Blog http://pedomanrakyat.blogspot.com/ berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Rabu, 05 Januari 2011

Susy Thioris SH: Advokat yang Berjiwa Sosial

JIWA sosial yang melekat erat pada dirinya sejak remaja, ternyata terus terpatri sampai dia menjadi seorang advokat. Itulah sosok advokat berbakat, Susy Thioris SH, yang lahir di Makassar 21 tahun silam. (Foto: Elvianus Kawengian)

Tunjangan Guru Besar Kopertis Tak Terbayar


Kopertis Wilayah IX Sulawesi diterpa isu negatif. Puluhan Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di kota ini, dilaporkan sudah tiga bulan tidak menerima tunjangan sertifikasi dan kehormatan. Informasi ini beredar luas di sejumlah kanal BlackBerry dan Facebook, Senin, 3 Januari 2011.

--------------------------------

Tunjangan Guru Besar Kopertis Tak Terbayar
- Basri Wello: Pasti Dibayarkan 


Harian Fajar, Makassar
Selawsa, 4 Januari 2011
http://metronews.fajar.co.id/read/113197/61/tunjangan-guru-besar-kopertis-tak-terbayar

MAKASSAR -- Kopertis Wilayah IX Sulawesi diterpa isu negatif. Puluhan Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di kota ini, dilaporkan sudah tiga bulan tidak menerima tunjangan sertifikasi dan kehormatan. Informasi ini beredar luas di sejumlah kanal BlackBerry dan Facebook, Senin, 3 Januari 2011.


Tak pelak, kabar tak sedap itu membuat pihak Kopertis Wilayah IX kelimpungan. Koordinator Kopertis IX Prof Dr Basri Wello langsung turun tangan meluruskan informasi simpang siur ini. Menurutnya saat dikonfirmasi malam tadi, memang ada keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi dan kehormatan.

Tapi, sebutnya di ujung telepon, hanya kurang lebih 15 orang saja. Dan itu, imbuhnya, hanya dua bulan terakhir akibat masalah administrasi. Dia menjanjikan, begitu proses administrasinya rampung, tunjangan untuk dosen bersangkutan segera dibayarkan tanpa potongan sepersen pun.

"Masalah utama adalah penyampaian SK guru besar yang baru datang pada saat DIPA sudah selesai ditetapkan. Makanya, perlu ada proses dulu untuk penyesuaian DIPA. Jadi, tidak bisa serta merta diberikan tunjangannya," ungkap mantan Pembantu Rektor III Universitas Negeri Makassar itu.

Soal hal ini, ungkap Basri Wello, telah dilaporkannya ke Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"Kita telah laporkan ke Dikti untuk dilakukan penyesuaian DIPA," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Profesor Indonesia (API) Sulsel, Alimin Maidin. Menurut Alimin, jika seorang pengajar terangkat menjadi guru besar, tidak serta merta memperoleh SK dan tunjangan kehormatan.

"Yang bersangkutan harus dilaporkan dulu oleh pihak kampus ke Kementerian Pendidikan untuk didaftarkan. Nanti SK-nya terbit baru dapat tunjangan," jelas Alimin.

Alimin mengaku mendapat kabar bahwa masalah ini pernah terjadi di Unhas. Saat dihubungi, PR II Unhas Wardihan membenarkan hal itu. Namun menurut Wardihan, sesuai aturan, bagi guru besar yang baru diangkat pada 2010, baru dibayarkan tunjangan kehormatan di tahun berikutnya.

"Mereka akan dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan diregistrasi. Jika proses registrasinya selesai dan sudah dialokasikan dalam penganggaran, maka tunjangan segera dibayarkan," tambah Wardihan.

Jika ada guru besar yang tidak memperoleh tunjangan kehormatan, Wardihan mengatakan ada banyak penyebabnya. Selain karena belum teregister, juga bisa saja yang bersangkutan terindikasi tidak melaksanakan tugasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas 45 Makassar, Prof Dr Ir Mir Alam Beddu menyebutkan bahwa tunjangan kehormatan dan tunjangan sertifikasi/profesi guru besar di Universitas 45 mulai tidak dibayar dua bulan terakhir. Mir Alam menyebutkan, jumlah guru besar di kampus yang dipimpinnya itu ada delapan orang.

"Dan semuanya belum dibayarkan sampai saat ini," ungkap Mir Alam malam tadi.

Meski begitu, Mir Alam menyatakan bahwa para guru besar di Universitas 45 tidak terlalu mempersoalkan keterlambatan pembayaran tunjangan kehormatan dan sertifikasi. Alasannya, selama ini pihak Kopertis yang bertanggung jawab membayarkan tunjangan guru besar tersebut, selalu menjalankan tugasnya meski terkadang dirapel.

"Biasanya memang dirapel sampai tiga bulan. Jadi saya tidak terlalu permasalahkan. Tidak tahu kalau teman-teman yang lain," kata Mir Alam.

Besarnya tunjangan kehormatan bagi guru besar tersebut, kata Mir Alam, sudah diatur dalam undang-undang. Untuk tunjangan kehormatan dua kali gaji pokok, sementara untuk tunjangan sertifikasi satu kali gaji pokok.

Mir Alam menyebutkan, pihak Kopertis pernah melakukan pertemuan dengan para guru besar di daerah ini. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui hasil pertemuan tersebut, termasuk kendala sehingga tunjangan guru besar itu belum dibayarkan.

"Saya datang setelah pertemuan selesai," kata Mir Alam.

Hal yang sama juga dialami para guru besar di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Menurut Rektor UMI, Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar, guru besar UMI yang berjumlah 30 orang, belum menerima tunjangan tersebut.

"Saya sudah cek di rekening, tapi tunjangannya belum cair. Ini sudah tiga bulan terakhir. Saya dengar-dengar, ada masalah di Kopertis," ungkapnya via telepon malam tadi.

Ia menambahkan, tunjangan yang berjumlah kurang lebih 10 juta tersebut, terdiri atas tunjangan pokok, profesi, kehormatan, dan beberapa tunjangan lainnya. (die-sah-sbi)


[Blog http://pedomanrakyat.blogspot.com/ berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]