Rabu, 25 November 2009

Kangen Jusuf ''Solusi'' Kalla

Jawa Pos
[ Minggu, 15 November 2009 ]


Kangen Jusuf ''Solusi'' Kalla

Catatan: Ibnu Yunianto


10 NOVEMBER lalu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar meminta maaf kepada rakyat karena PLN gagal menyediakan pasokan listrik. Pemerintah berjanji, pasokan listrik di Jakarta akan pulih minggu ketiga Desember. Menanggapi laporan para menterinya, Wakil Presiden Boediono meminta departemen dan kementerian mempersiapkan pasokan listrik dalam jangka panjang.

Pemadaman listrik bergilir lebih parah pernah terjadi Juli 2008. Tidak hanya menimpa kawasan permukiman di Jakarta, tapi juga kawasan industri di sekitar Jakarta. Puluhan pengusaha Jepang langsung memprotes Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka mengancam akan memindahkan pabriknya ke Tiongkok bila pemerintah gagal menjamin stabilitas pasokan listrik.

Menanggapi ancaman pengusaha Jepang, Wakil Presiden Jusuf Kalla bergeming. Dia meminta pengusaha bertahan dengan mengatakan bahwa Tiongkok pun pernah mengalami kekurangan pasokan listrik sebelum proyek-proyek pembangkitnya selesai dibangun. Dia berjanji pemadaman bergilir akan berakhir dalam sepekan.

Setelah berhasil meyakinkan pengusaha Jepang, Kalla segera mengeluarkan maklumat. Kantor pemerintah diperintahkan tutup sebelum pukul 17.00. Lampu-lampu kantor dan reklame juga wajib dipadamkan, serta pendingin ruangan wajib disetel pada suhu 25 derajat Celsius. Pengusaha juga diimbau bergiliran bekerja dengan memaksimalkan pekerjaan pada Sabtu-Minggu, ketika beban puncak kebutuhan listrik berkurang. Hasilnya, pemadaman bergilir langsung berhenti dua hari kemudian.

Sejumlah orang dekatnya mengatakan, solusi adalah nama tengah Kalla. Sejumlah menteri pun mengakui ide-ide orisinal dan out of the box Kalla yang muncul begitu cepat dalam merespons persoalan pelik. Ketika orang lain berpikir untuk swasembada harus dilakukan dengan menambah luasan lahan, Kalla justru memerintahkan distribusi bibit unggul secara gratis.

Ketika Departemen Pertanian menyodorkan proposal program peningkatan teknologi pascapanen, Kalla justru memerintahkan agar membagikan terpal plastik sebagai alas pengolahan pascapanen di sawah.

''Kalau setiap hektare ada satu kilogram gabah yang hilang ketika dipanen, ada 2 juta ton yang hilang setiap musim panen. Itu artinya tidak perlu impor beras,'' katanya.

Ketika Bank Century kolaps, Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati segera meminta pemerintah memberikan penjaminan penuh (blanket guarantee) dana nasabah Bank Century. Usul itu ditolak Kalla. Wapres langsung menelepon Kapolri, memerintahkan agar pemilik Century Robert Tantular ditahan. Tiga jam kemudian, Kapolri melapor bahwa Robert sudah ditahan serta dana Rp 12 triliun yang dilarikan ke luar negeri dibekukan dan dalam proses repratriasi ke Indonesia.

''Untung saja waktu itu punya Wapres Jusuf Kalla yang tegas menolak pengucuran bailout,'' tegas anggota FPDIP DPR Gayus Lumbuun di gedung DPR kemarin (12/11).

Tak heran, ketika Polri dan KPK berseteru soal kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, banyak orang yang kangen dengan solusi ala Jusuf Kalla. Kasus itu diyakini tak akan berlarut-larut bila Kalla masih ada di dalam pemerintah.

Meski tak banyak terdengar, kiprah Kalla dalam mendamaikan konflik terbuka antarlembaga tinggi negara sudah banyak teruji. Konflik terbuka antara Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan tentang audit biaya perkara yang terancam berujung
ke proses pidana -Ketua BPK Anwar Nasution sudah melaporkan Ketua MA (ketika itu) Bagir Manan ke Mabes Polri- dapat diselesaikan dengan mediasi Kalla.

Seorang staf Kalla menuturkan, ketika kasus tersebut mulai bergulir ke penyelesaian melalui jalur pengadilan, Kalla segera mengontak Anwar Nasution untuk menawarkan penyelesaian di luar jalur pengadilan. Pada saat yang sama, Kalla pun segera mengontak Bagir Manan. Upaya perdamaian dapat mulus berjalan karena Kalla menggunakan pendekatan melalui jalur HMI. Baik Anwar, Bagir, maupun Kalla ternyata sama-sama pernah bergiat di HMI. Tak heran bila kedua tokoh yang sama-sama keras itu melunak.

Setelah kedua pihak setuju menempuh jalur non pengadilan, proses perdamaian formal selanjutnya diambil alih Presiden SBY dengan mengundang kedua tokoh bertemu di Istana Merdeka. Setelah pertemuan, laporan Anwar ke Mabes Polri dicabut, MA melunak soal audit biaya perkara, dan Presiden SBY mendapat pujian karena dianggap mampu menyelesaikan konflik itu ''secara adat''.

Kalla tak hanya sekali memberikan solusi soal hukum.Beberapa waktu lalu, Kalla mendapat telepon dari Kepala BKPM Muhammad Luthfi. Dia mengeluhkan ada dua investor asal Singapura yang ditahan di Kepulauan Riau karena tertangkap tangan berjudi kecil-kecilan. Tiga bulan lamanya kasus itu mengendap di meja polisi dan kejaksaan, sementara proyek dan ratusan pegawainya terbengkalai.

Sambil menahan murka, malam itu juga Kalla menelepon Kapolda dan Kajati Kepulauan Riau. Dia meminta agar kasus tersebut diprioritaskan untuk diselesaikan. Dua hari kemudian, kasus itu disidangkan dan dua investor tersebut dibebaskan karena masa penahanannya tepat dengan vonis hakim.

Kasus itu sempat menjadi berita yang sangat menonjol di koran terbesar di Singapura, The Straits Times. Kalla mendapatkan julukan Mr Quick Fix dari koran yang diterbitkan Singapore Press Holdings itu.

Rasa kangen kepada Kalla tak hanya dirasakan masyarakat. Puluhan wartawan yang ngepos di Istana Wakil Presiden pun merasa kehilangan salah seorang narasumber terbaik. Kebijakan Wapres Boediono yang membatasi akses informasi dengan sangat selektif menerima tamu maupun menjadi pembicara di forum-forum publik membuat wartawan mati kutu. Bila pada masa Kalla wartawan di Istana Wapres dimanjakan dengan tiga-empat kali rapat sehari, yang setiap rapat selalu menghasilkan keputusan penting, sekarang dua kali sepekan pun sudah dianggap berkah.

Wartawan Istana Wapres yang biasanya mengandalkan press briefing setiap Jumat untuk mencecar soal isu-isu terkini dan mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah kini banyak bengong. Menunggu-nunggu Wapres Boediono memberikan keterangan tentang satu-dua isu ekonomi, kadang kala. (leak)

*)Priyo Handoko
ikut memperkaya tulisan ini.

Rabu, 11 November 2009

SMP 2 Jayapura Juara Kid Witness News

SMP 2 Jayapura Juara Kid Witness News 2009

-Video Karya Siswa dari SMP Negeri 2 Jayapura Juara

Setelah secara resmi diluncurkan di Jakarta pada 23 Juli 2009 lalu, akhirnya Kid Witness News (KWN) Indonesia 2009 memasuki tahap final. Pada hari Selasa (10/11) diumumkan para pemenang KWN, ajang kompetisi pembuatan video singkat untuk pelajar SD dan SMP se-Indonesia yang berusia 10 – 15 tahun, dimana pada tahun ini bertema “Negeriku, Budayaku & Lingkungan Hidup”.

Di Indonesia, KWN pertama kali diselenggarakan pada 2004, dan tahun ini adalah kompetisi yang ke-6 kalinya.

Memasuki babak puncak, dewan juri yang terdiri dari para pakar di bidangnya melakukan penilaian yang cukup alot guna menentukan para pemenang KWN 2009 Indonesia.

Akhirnya berhasil diputuskan, peraih Juara Nasional KWN tahun ini adalah wakil dari SMPN 2 Jayapura, Provinsi Papua, dengan karya video dokumenter berjudul "Upacara Bakar Batu di Lembah Baliemku."

Sebagai Juara Nasional, tim dari provinsi paling timur Bumi Pertiwi itu berhak meraih
hadiah berupa piala KWN dan piagam, serta perjalanan gratis mengikuti Perayaan Kontes Regional di Singapura, yang akan berlangsung pada Desember 2009 mendatang. Selain itu, mereka juga akan menjadi wakil di Kejuaraan KWN Tingkat Global yang akan berlangsung di Tokyo (Jepang) tahun depan, bila mereka berhasil mengukir prestasi di tingkat regional.

Terpilih sebagai Runner Up 1 adalah video dokumenter karya siswa SMP Kristen Kalam Kudus Surakarta, dengan judul karya "Kearifan Lokal Desa Pinggir Kelurahan Telukan."

Selanjutnya, video karya siswa SMPN 4 Surakarta dengan judul karya "Ibuku Seorang Buruh Batik" meraih juara Runner Up 2. Sedangkan untuk posisi Runner-Up 3 diraih oleh SD Jubilee Jakarta, dengan karya mereka yang berjudul "Wayang Kulit". Keempat sekolah tersebut berhasil menyisihkan sekitar 700 sekolah yang mengirimkan karyanya.

Sebelumnya pihak Dewan Juri telah memutuskan karya yang masuk tahapan 10 besar, yaitu dari SMPN 2 Jayapura berjudul "Upacara Bakar Batu Di Lembah Baliemku", SMPN 4 Surakarta berjudul "Ibuku Seorang Buruh Batik", SD Salman Al Farisy Bandung berjudul "Lestarikan Legong."

SMPN 173 Jakarta berjudul "Kami Bisa, Hal Kecil Menyelamatkan Lingkungan", SMP Kristen Kalam Kudus Surakarta berjudul "Kearifan Lokal Desa Pinggir Kelurahan Telukan", SD Jubilee Jakarta berjudul "Wayang Kulit", SMPN 4 Pekanbaru berjudul "Mengenal Lebih Dekat", SD Islam Dian Didaktika berjudul "Butterfly", SMPN 1 Depok "Seruni Sahabatku Dari Baduy" dan SMP Nasima Semarang "Berburu Suweg Raksasa
Dan Sampah Demi Sekolah."

Para wakil siswa dari 10 sekolah dengan storyline terbaik tersebut lalu diundang ke Jakarta untuk mengikuti training intensif yang berlangsung selama 3 hari (1-3 Oktober 2009).

Mereka mendapatkan training dan pelatihan pembuatan video dari PGI dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Asistensi IKJ dibutuhkan untuk bisa memberikan sentuhan estetis pada setiap karya para peserta sehingga mereka bisa melahirkan karya monumental dan menjadi kebanggaan bangsa.

Masing-masing sekolah yang masuk "10 Besar" mendapatkan hadiah berupa camera e-cam VDR-D50 dari Panasonic. Selain itu, Panasonic juga menyediakan berbagai perlengkapan produksi bagi 10 storyline yang mereka susun.

Dewan juri KWN 2009 di antaranya adalah Istiqlal Taufik (HRS Director PGI), Subagjo Budisantoso (Wakil Dekan bidang Kerjasama IKJ), Brigitta Isworo Laksmi (wartawan senior), Titin Rosmasari (Pemimpin Redaksi Trans7), Ari Budiharto (Manager Trainer iBOx), Albar Daengparani (Manager Sales & Support PT Senjaya Bersama Utama) dan Israr Ardiansyah (Media Outreach Coordinator WWF-Indonesia).

"Tujuan utama kami menggelar Kid Witness News di Indonesia adalah untuk menstimulasi kreativitas di kalangan para siswa dan memunculkan kemampuan berkomunikasi di antara mereka. Selain itu, ajang ini ditujukan untuk menciptakan kerja sama tim di antara para siswa dalam mengerjakan tugas di lapangan dan aktivitas lain terkait dengan pembuatan film tersebut," tutur Istiqlal Taufik HRS Director PT. Panasonic Gobel Indonesia (PGI).

"Oleh karena itu kami berupaya menyediakan wadah untuk mengasah sisi pendidikan anak lewat berbagai program yang menarik, termasuk KWN. Kami yakin KWN dapat menstimulasi daya inovasi, pemahaman, kreativitas dan analisa para pesertanya," tambah Istiqlal.

Tahun ini, Panasonic Indonesia sebagai penyelenggara resmi KWN 2009 menerima hampir 700 naskah dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia.

"Jumlah ini meningkat sekitar 15% dibandingkan tahun lalu, dimana jumlah peminat yang
masuk hanya 500 naskah," tutur Santi Turino, Corporate Communications Manager PT. Panasonic Gobel Indonesia (PGI). Namun sayang, beberapa dari 700 naskah yang masuk tahun ini terpaksa harus didiskualifikasi, karena gagal memenuhi syarat administrasi yang diminta oleh panitia.

Aspek penjurian video terdiri dari 5 bidang, yakni (1) Aspek penulisan meliputi kreativitas, orisinalitas, dan kandungan lokal; (2) Aspek Videografi meliputi kualitas gambar, fokus objek, tata cahaya dan warna; (3) Aspek Suara meliputi kejelasan suara, kemampuan narasi, efek suara dan musik; (4) Aspek Editing meliputi harmonisasi dalam penggabungan klip-klip, efek visual, dan tampilan terjemahan dalam bahasa Inggris; (5) Aspek komprehensif meliputi kejelasan dan akurasi tema.

Dengan training yang telah diberikan oleh masing-masing ahlinya, pihak penyelenggara berkeyakinan bahwa Indonesia dapat meraih juara Grand Prix dalam Kejuaraan KWN Tingkat Global yang akan berlangsung di Tokyo (Jepang) tahun depan.

Di tahun yang ke-enam ini, KWN Indonesia lebih serius untuk mendapatkan bibit-bibit kreatif baru, dengan mendatangi sekolah-sekolah di Jabodetabek, dan menyebarkan materi promosi sampai ke luar Jawa. Selain mendapatkan dukungan dari para mitra yang berdedikasi dan kompeten, seperti Institut Kesenian Jakarta (Fakultas Film & Televisi), Trans 7, iBox, WWF Indonesia, dan PT. Senjaya Bersama Utama.

“Harapan kami, melalui kerja bareng dengan para mitra yang berdedikasi dan berkompeten ini, kami bisa terus meningkatkan kualitas KWN Indonesia, hingga bisa setara atau jauh lebih bagus dibandingkan dengan negara-negara maju lain,” jelas Santi.

Kontes tahun ini bertemakan “Negeriku, Budayaku, & Lingkungan Hidup”. Harapan dari panitia, para peserta bisa menampilkan karya bernuansa seni budaya Indonesia yang beraneka ragam, dengan subtema yang dipilih adalah “Lihat Sekitarmu dan Ceritakan pada Dunia”.

Menurut Subagjo Budisantoso, pengajar IKJ sekaligus salah satu juri KWN Indonesia 2009, “Indonesia kaya akan seni budaya, dimana tiap daerah punya ciri khas masing-masing.

Berbagai aktivitas seni budaya warisan leluhur perlu kita lestarikan. Ini sebuah langkah positif untuk bisa kita perlihatkan kepada dunia. Lewat KWN ini, kami yakin anak-anak Indonesia bisa menyajikan karya mereka untuk mendukung pelestarian seni budaya Indonesia yang adiluhung”.

KWN Indonesia 2009

Persyaratan untuk mengikuti KWN 2009, satu kelompok peserta terdiri dari 2-10 siswa dan didampingi seorang guru pembimbing. Pada tahap awal seluruh peserta dari seluruh kota di Indonesia akan dikompetisikan untuk membuat storyline/naskah/ jalan cerita yang kemudian oleh tim juri dari seluruh partner akan disaring (screening) menjadi 10 storyline terbaik dan kemudian mereka akan mendapatkan training dan pelatihan pembuatan video dari PGI dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

Pelatihan IKJ diberikan bertujuan bukan sekadar memberikan kemampuan para finalis untuk memberikan sentuhan estetis pada setiap karyanya akan tetapi harapannya adalah agar mereka bisa melahirkan karya monumental dan menjadi kebanggaan bangsa.

Tahapan berikutnya, bagi peserta yang lolos 10 besar, Panasonic memberikan hadiah berupa masing-masing 1 unit Panasonic E-Cam VDR-D50 dan menyediakan berbagai perangkat produksi lengkap, guna mendukung mereka dalam memproduksi karya video yang berkualitas tinggi.

Aspek penjurian video terdiri dari 5 bidang, yakni (1) Aspek penulisan meliputi kreativitas, originalitas, dan kandungan lokal; (2) Aspek Videografi meliputi kualitas gambar, fokus objek, tata cahaya dan warna.

(3) Aspek Suara meliputi kejelasan suara, kemampuan narasi, efek suara dan musik; (4) Aspek Editing meliputi harmonisasi dalam penggabungan klip-klip, efek visual, dan tampilan terjemahan dalam bahasa Inggris; (5) Aspek komprehensif meliputi kejelasan dan akurasi tema.

Susunan Dewan Juri KWN tahun ini di antaranya adalah Istiqlal Taufik (HRS Director PGI), Subagjo Budisantoso (Wakil Dekan bidang Kerjasama IKJ), Brigitta Isworo Laksmi (wartawan senior Kompas), Titin Rosmasari (Pemimpin Redaksi Trans 7), Ari Budiharto (Manager Trainer iBOx), Albar Daengparani (Manager Sales and Support PT Senjaya Bersama Utama) dan Israr Ardiansyah (Media Outreach Coordinator WWF-Indonesia) .

Karya peserta kompetisi KWN dalam format video berdurasi maksimal 5 menit dengan berbagai alternatif konten, antara lain film dokumenter, reportase, drama, animasi kartun, dan materi kreatif lainnya. Seluruh pengambilan gambar menggunakan Panasonic Camera dan hasil video direkam dalam DVD Panasonic. Transkrip ucapan bahasa Indonesia dan diterjemahkan dalam teks berbahasa Inggris.

Sekilas tentang KWN

Penyelenggaraan KWN dimulai pada tahun 1989 oleh Panasonic Amerika Serikat. Kemudian menyebar ke negara lain di Eropa, Asia dan Jepang. Hingga saat ini, tidak kurang dari 10.000 pelajar dari 626 sekolah di 24 negara telah berpartisipasi dalam program tahunan tersebut.

Di Indonesia, KWN pertama kali diselenggarakan pada 2004. KWN dirancang sebagai program untuk meningkatkan kreatifitas dan kerjasama para siswa. Dengan bimbingan para gurunya, dari KWN ini diharapkan para siswa bisa meningkatkan kepekaan mereka terhadap lingkungan dan tempat tinggal mereka.

Untuk keterangan lengkap KWN Global, silakan klik ke http://panasonic. net/kwn dan KWN Indonesia ke www.panasonic. co.id atau www.kwn-id.com.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Santi Turino
Corporate Communications Manager – PT. Panasonic Gobel Indonesia
Jl. Dewi Sartika 14 (Cawang II), Jakarta 13630
Phone : +62-21-8090108 ext.2601
Fax : +62-21-80883504
e-mail : santi.s@id.panasoni c.com

Radityo Djadjoeri
Bizzcomm
Mobile: 0817-9802250
E-mail: mediacare@cbn. net.id

Selasa, 10 November 2009

Kesimpulan & Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY

Kesimpulan & Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY

Oleh: rifky pradana
Mailing list: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/
Tuesday, November 10, 2009 1:26 AM


Sekitar seminggu secara marathon, siang malam, Tim Delapan bekerja keras memeriksa pihak-pihak yang terkait dan mengumpulkan data serta menverifikasinya, akhirnya rekomendasi dari hasil kesimpulannya diserahkan kepada Presiden SBY melalui Menko Polhukam.

Ada beberapa kesimpulan dan rekomendasinya yang menarik dan terasa menggebrak. Betapa tidak, apa yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi dari tim itu terasa seolah mengangkat ke atas permukaan serta membahasakan sesuatu yang oleh silent majority selama ini sebagai terasakan namun tak terkatakan.

Pertama adalah soal keberanian dari Tim Delapan menyampaikan catatan khusus tentang apa yang mereka temukan dlam keterkaitan antara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan kasus Bank Century.

Kasus bank Century, yang dihebohkan selama ini, disinyalir dan ditengarai merupakan background dari kemunculan kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.

Kedua adalah soal kevulgarannya dalam menyimpulkan bahwa seluruh fakta dan proses hukum Polri tidak cukup bukti untuk mendakwa penyuapan dan pemerasan kepada dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra dan Bibit.

Hal lain juga dinyatakan bahwa tidak ada cukup bukti yang menyatakan adanya aliran uang ke tangan pimpinan KPK dari Anggodo. Sehingga hal itu secara otomatis menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat adanya pemerasan yang dilakukan Chandra dan Bibit atas Anggoro dan Anggodo.

Perihal keterkaitan Ary Muladi dengan kedua pimpinan KPK yang di-non aktif-kan tersebut, juga sumir mengingat nama Ary Muladi ternyata tidak pernah tercantum di daftar buku tamu KPK.

Sebagai catatan, setiap orang yang datang ke KPK harus melalui buku tamu. Apalagi lantai 3 yang merupakan ruangan pimpinan KPK. Tidak semua orang bisa masuk ke lantai 3 gedung KPK tanpa dikawal, bahkan beberapa tempat ada yang aksesnya harus memakai ID card.

Dan, meski sudah mengisi buku tamu, dan bertamu ke ruang pimpinan KPK, juga tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa orang tersebut datang untuk memberikan uang terhadap pimpinan KPK.

Ini merupakan hal yang sangat bertolak belakang dengan keyakinan pihak Polri, seperti yang selama ini dirilis ke publik serta ke anggota DPR di Komisi III.

Padahal menurut Kejagung, Ary Muladi tercatat pernah 6 (enam) kali menemui dan 64 (enam puluh empat) kali melakukan kontak telepon dengan Ade Raharja, Deputi Penindakan KPK.

Ketiga adalah soal tuduhan penyalahgunaan wewenang. Dalam hal ini. Tim Delapan berkeyakinan bahwa sangkaan penyalahgunaan wewenang tidak bisa dilanjutkan, karena pasal yang digunakan adalah pasal karet.

Selain itu terkait soal pencegahan Anggoro Widjojo merupakan sesuatu hal yang lazim dilakukan oleh para pimpinan KPK pada waktu-waktu sebelumnya.

“Apa yang dilakukan Chandra itu sudah lazim dari dulu-dulu. Mengapa sekarang yang dipersoalkan ?”, kata Adnan Buyung Nasution, ketua Tim Delapan.

Keempat, selain kesimpulan, laporan Tim Delapan kepada Presiden SBY juga menyertakan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Presiden SBY.

Namun, rekomendasi itu dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya, untuk sementara tidak diungkap kepada public.

Akan tetapi, walau keterkaitan antara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan kasus Bank Century hanya merupakan background yang melatarbelakanginya , namun diyakini oleh beberapa pihak merupakan salah satu dari rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden SBY.

Berkait dengan kasus Century, serta rekomendasi penghentian penyidikan atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, jika benar hal-hal tersebut termasuk dalam rekomendasi Tim Delapan, maka akan menjadi sangat menarik untuk diikuti kelanjutannya.

Apakah Presiden SBY akan mengikuti rekomendasi dari Tim yang dibentuknya tersebut ?.

Apakah kemudian Presiden SBY akan menganulir Perpu atas pergantian pimpinan KPK tersebut ?.

Apakah Presiden SBY kemudian juga akan merehabilisasi nama dan harkat serta martabat pimpinan KPK tersenut, serta memulihkan kembali posisinya kembali di jajaran pimpinan KPK ?.

Selanjutnya, meskipun Tim ini telah mengirimkan kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden SBY, namun Tim Delapan yang mempunyai usia mandatnya selama 2 minggu ini akan tetap bekerja hingga pekan depan.

Beberapa kalangan tentu menyambut gembira hasil kerja Tim Delapan ini. Namun tak berarti semua pihak menjadi bergembira dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi dari Tim Delapan kepada Presiden SBY,

Salah satu diantaranya, sebut saja adalah pihak Komisi III DPR-RI.

Menilik rilis yang dibuat atas nama Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (partai Demokrat) dan disebarkan oleh Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah (partai PKS) terlihat bahwa Pimpinan Komisi III DPR kecewa berat dengan kesimpulan dan rekomendasi dari Tim Delapan.

Dalam rilis yang dicopy paste dari detikcom , hari Senin tanggal 09-Nopember- 2009, pukul 22.00 WIB, ada empat respons dari pimpinan Komisi III terkait kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan. Keempat poin itu adalah sebagai berikut:

1. Rekomendasi Tim 8 agak bias. Tim 8 adalah tim yang bertugas untuk mencari fakta (fact finding), bukan untuk memberikan penafsiran atau memberikan penilaian juridis atas fakta yang ditemukan Tim 8
2. Tim 8 telah memanfaatkan presiden untuk mendahului dan mengambil alih wewenang lembaga peradilan yang memiliki otoritas absolut untuk menilai dan memutuskan apakah bukti yang dipakai kepolisian secara juridis kuat atau tidak. Sementara kepolian belum menggelar bukti itu di pengadilan. Bukti tersebut belum diuji, tapi disebut lemah dan masyarakat belum tahu bagaimana penafsiran lembaga peradilan. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dan kejaksaan juga telah diamputasi oleh Tim 8.
3. Cara kerja Tim 8 telah membuat presiden dihadapkan pada buah simalakama. Antara mengintervensi kepolisian dan kejaksaan untuk mengeluarkan SP3 atas rekomendasi Tim 8 atau tidak.
4. Rekomendasi Tim 8 tidak dapat menghentikan proses hukum atas Bibit dan Chandra. Rekomendasi Tim 8 untuk kejaksaan dapat menjadi semacam pembanding hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian, dengan demikian hasil penyidikan akuntabel dan legitimate secara hukum. Hasil Tim 8 dapat juga menjadi rujukan pembanding bagi kejaksaan untuk memtuskan apakah kasus Bibit Chandra telah P-21 atau belum untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Respon dari Komisi III DPR tersebut, bagi beberapa kalangan tentu sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Mengingat belum lama ini, Komisi ini juga menuai kecaman dan keprihatinan dari beberapa kalangan terkait sikap tidak kritis para anggota Komisi III pada saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

Berkait dengan itu semua, bagi para Netter dan Milliser serta Blogger, bagaimanakah sikap dan respon atas kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan tersebut ?.

Ikut bersyukurkah ?, atau ikut mengecamkah ?.

Jika anda ikut bersyukur, patutlah mengucapkan Alhamdulillahirrobi lalamin, akan tetapi jika anda ikut mengecamnya apa yang anda akan ucapkan bagi kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan ?.

Wallahualambishshaw ab.



Ada nuansa yang seolah-olah memperlihatkan bahwa ada beberapa pihak yang secara kompak sedang berusaha keras agar sebisa mungkin dan secepat serta sesegera mungkin untuk mengajukan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diajukan ke Pengadilan, tanpa memperdulikan layak tidaknya kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diajukan ke Pengadilan.

Ada apa dibalik itu ?

”Persoalan ini bukan saja pada siapa aktornya, tetapi pada apa yang sebenarnya terjadi. Kami lebih fokus pada pertanyaan besar, apakah proses hukum pada Bibit dan Chandra itu proses hukum yang sudah berjalan benar atau tidak. Kami review fakta dan bukti hukum yang digunakan oleh Polri dan memverifikasi itu”, tutur Anies Baswedan, salah seorang anggota Tim Delapan.

”Kalau kepolisian dan kejaksaan tak bisa menjawab pertanyaan fundamental, itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menimbulkan keraguan. Nah, ini memang mesti diperjelas, apakah kepolisian dan kejaksaan cukup menggantungkan kasus ini pada sejumlah petunjuk yang belum tentu bisa dibuktikan”, tutur Todung Mulya Lubis, salah seorang anggota Tim Delapan.

Ditambahkannya, bahwa ia belum bisa menegaskan penyidikan atas kasus Bibit dan Chandra ini sebaiknya dihentikan. Namun, yang jelas bahwa Tim Delapan menemukan masih banyak persoalan yang tak bisa dijelaskan kepolisian dan kejaksaan.

Senada dengan itu Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Delapan, menjelaskan masih terdapat mata rantai yang terputus dalam kasus Bibit dan Chandra, antara lain pada aliran dana yang tidak tersambung antara Ary Muladi dan dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK.

”Itu termasuk yang harus kita dalami lagi. Apakah perkara yang masih missing link akan dibawa ke pengadilan ?. Buat apa ?. Hanya buang waktu, tenaga, pikiran, dan mengecohkan masyarakat. Orangnya pun tersiksa jadi terdakwa”, ujar Adnan Buyung Nasution menambahkannya.

Lebih jelas lagi adalah yang disampaikan oleh Mantan Menteri Kehakiman, Muladi, yang juga Chairman The Habibie Center. Disarankannya agar penyidik menghentikan perkara yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, dengan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Berkait dengan SP3 tersebut, ketika ditanyakan kepada Muladi tentang apakah Pesiden SBY bisa ‘mengarahkan’ langkah kepolisian dan kejaksaan dalam kasus tersebut, ia menjawab bahwa menurut dia itu bisa dan mungkin untuk dilakukan oleh Presiden SBY.

Hal itu karena kedua lembaga tersebut (Polri dan Kejagung) masih merupakan eksekutif, sangat berbeda halnya dengan pengadilan.

Lain dengan pendapat tersebut diatas, ada pendapat dari beberapa pihak lain yang menimbulkan persepsi bahwa seolah-olah pihak lainnya itu secara kompak terlihat sangat ingin dan sedang berusaha keras agar sebisa mungkin dan secepat serta sesegera mungkin untuk mengajukan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diajukan ke Pengadilan, tanpa memperdulikan layak tidaknya kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diajukan ke Pengadilan.

Berbagai dalih diajukan mengapa agar secepatnya diajukan ke pengadilan tanpa memperdulikan dan tanpa perlu terlebih dahulu untuk menguji kelayakan kasus ini diajukan ke depan pengadilan.

Beberapa dalih diantaranya adalah supremasi hukum harus dijunjung tinggi, oleh sebab itu siapa pun yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu sehingga penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi, sehingga mendesak untuk segera diajukannya kasus ini ke depan pengadilan.

Pendapat ini, salah satunya diamini oleh beberapa anggota Komisi III DPRRI. ”Supremasi hukum harus dijunjung tinggi. Kami mendesak agar kasus ini segera disidangkan. Siapa pun yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu sehingga penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi”, demikian yang disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi III DPRRI.

Seolah seperti benar belaka pendapat itu. Akan tetapi, pertanyaannya adalah mengapa ada beberapa pihak yang kompak dan begitu ngotot ingin segera mengajukan ke depan pengadilan tanpa memperdulikan dan tanpa perlu terlebih dahulu untuk menguji kelayakan kasus ini diajukan ke depan pengadilan ?. Ada apa dibalik itu ?.

Benar belaka bahwa kebenaran itu pastilah akan menang. Hampir semua orang di Indonesia sangat haqqul yakini dengan pameo itu.

Namun ada beberapa kalangan yang menengarai bahwa skenario segera mengajukan ke depan pengadilan tanpa tanpa memperdulikan dan tanpa perlu terlebih dahulu untuk menguji kelayakan kasus ini diajukan ke depan pengadilan, sepertinya memang sebuah jebakan yang seolah sudah disiapkan, dan seolah memang diskenariokan agar Chandra Hamzah dan Bibit Samad segera memasuki arena ‘Killing Field’.

Mengapa demikian ?.

Beberapa pihak itu menengarai bahwa dengan menimbang kontelasi dari pihak-pihak yang saat ini berkuasa di jantung kekuasaan lembaga eksekutif dan legislatif serta judikatif, akan menjadikan sulit bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad untuk bisa lolos dari jeratan hukuman penjara. Atau dengan kata lain, situasi yang melingkupi psikologi para aparat di lembaga eksekutif dan legislatif serta judikatif menjadikan probabilitas Chandra Hamzah dan Bibit Samad di vonis bersalah oleh para hakim menjadi sangat besar.

Jika pada akhir nantinya Chandra Hamzah dan Bibit Samad oleh pengadilan divonis bersalah, maka siapa yang bisa membantah bahwa pihak yang menang adalah pihak yang benar ?.

Selainnya itu, divonis bersalahnya Chandra Hamzah dan Bibit Samad oleh pengadilan, merupakan pesan yang ingin disampaikan oleh para pemimpin KPK pada masa mendatang.

Pesan yang kuat dan efektif bagi siapa saja yang akan duduk di KPK agar berfikir secara matang dahulu sebelum bertindak.

Pimpinan KPK di masa mendatang, haruslah arif bijaksana dan santun. Harus menimbang untung dan ruginya jika akan melakukan tindakan terhadap suatu kasus.

Pimpinan KPK di masa depan, harus cerdas dan bernas, harus melihat dengan cermat, siapakah yang akan ditindaknya, siapakah yang akan turut terkena. Sehingga menjadi terukur dan terkendali akibat dampaknya yang mungkin dapat dilakukan oleh yang terkena maupun yang turut terserempet terkena itu di kemudian hari nantinya.

Vonis yang tentunya akan menjadi pelajaran yang berharga bagi jajaran pimpinan KPK mendatang untuk bertindak bijaksana dan tepo sliro serta santun, yang tak asal main hantam kromo dengan tak menimbang dan melihat siapa yang dihantamnya, dan siapa yang akan turut tersakiti hati dan perasaannya.

Begitukah ?.

Wallahulambishshawab

"rifky pradana"


Sumber:
Tuesday, November 10, 2009 1:26 AM
From:
"rifky pradana"
Add sender to Contacts
To:
Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, mediacare@yahoogroups.com, Nongkrong_Bareng2@yahoogroups.com, zamanku@yahoogroups.com, ekonomi-nasional@yahoogroups.com, eramuslim@yahoogroups.com, sabili@yahoogroups.com, syiar-islam@yahoogroups.com

Usia Tua itu Takdir, Awet Muda itu Pilihan!

Usia Tua itu Takdir, Awet Muda itu Pilihan!

Tuesday, November 10, 2009 2:56 AM

Apakah Anda sudah merasa tua? Pertanyaan inilah yang diajukan berdasarkan jajak pendapat di Belanda terhadap para manula yang usianya sudah diatas 60 tahun. Ternyata lebih dari 80% secara biologis mereka menilai bahwa dirinya masih tetap muda alias belum merasa tua.

Mungkin hal ini pulalah yang mendorong negara-negara di Eropa untuk meningkatkan usia batas pensiun dari 65 tahun menjadi 67 tahun. Kapankan seseorang bisa dinilai sebagai manula/lansia (manusia lanjut usia)? Apakah pada saat ia mulai punya cucu, ataukah pada saat rambutnya mulai beruban?

Maka dari itulah juga sampai dengan saat ini para ahli sendiri masih memperdebatkan kapan seseorang bisa dikategorikan sebagai lansia.

Berdasarkan Wordl Health Organization (WHO) mereka mengelompokan lanjut usia sebagai berikut:
- Lansia Dini – Middle Agge (45 – 59 Tahun
- Lansia – Erderly (60 – 74 tahun)
- Lansia Tua – Old (75 – 90 tahun)
- Lansia Sangat Tua – Very Old (91 tahun keatas)

Di kolong langit sekarang ini sudah lebih dari 200 ribu orang yang usianya diatas 100 tahun. Yang terbanyak di Amerika Serikat – 96.000 orang, kedua di Jepang 40.390 orang. Walaupun demikian harus diingat bahwa penduduk Amerika dua kali lipat jauh lebih banyak daripada penduduk Jepang. Terbuktikan, bahwa wanita pada umumnya usianya jauh lebih panjang daripada pria. 86% pendudukan Jepang yang usianya diatas 100 tahun adalah kaum perempuan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa menjadi tua itu sudah merupakan takdir dari sononya, tetapi menjadi tetap awet muda itu adalah pilihan yang ditentukan oleh diri kita sendiri. Otak kitalah yang menentukan apakah kita sudah tua ataukah belum? Anda sudah bisa divonis sebagai orang tua, dimana Anda sudah pikun alias tidak bisa berpikir lagi, tetapi selama Anda masih mampu berpikir dengan baik selama itu pula Anda masih bisa dinilai muda. Berdasarkan statistik lebih dari 70% penghuni rumah jompo di Eropa mengidap penyakit pikun

Hanya sayangnya banyak sekali orang yang mau divonis dan ditentukan oleh orang lain, bahwa dirinya itu sudah tua. Misalnya karena rasa kasih yang berlebihan, sehingga orang-orang disekitarnya menganjurkan, bahkan melarang agar mereka tidak melakukan ini dan itu; maupun pergi sendirian. Hal inilah yang sebenarnya menjerumuskan mereka ke dalam jurang kejompoan.

Banyak orang yang memiliki hobby setiap hari membaca iklan kematian untuk mengetahui dalam usia berapa tahun mereka mati. Bahkan pada saat salah satu sahabat atau rekannya meninggal dunia langsung bertanya terhadap diri sendiri, kapankah giliran saya? Sangat disayangkan masa hidup yang sedemikian pendeknya hanya digunakan untuk memikirkan masalah kematian.

Daripada memikirkan tentang kematian lebih baik memikirkan bagaimana bisa membuat hidup ini menjadi lebih hidup. Usia bukanlah batasan bagi seseorang untuk melakukan apapun juga. Terlebih lagi jangan sampai kita mau dibelenggu oleh pikiran sendiri dengan alasan sudah tua, karena Age is Just Only a Number.

Banyak orang baru menemukan bakatnya pada saat mereka sudah tua, entah itu bakat melukis ataupun menulis. Mang Ucup sendiri baru sadar, bahwa saya senang menulis setelah saya berumur diatas 55 tahun. Harry Bernstein mempublikasikan buku pertamanya yang berjudul The Invisible Wall dalam usia 96 tahun.

Ann Nixon Cooper dalam usia 106 tahun masih aktiv dalam politik. Ia adalah salah satu supporter dari Barrack Obama.

Olive Riley adalah blogger tertua ia membuat Blog pertamanya dalam usia 107 tahun.

Arthur Wilson baru mulai menikmati masa pensiun sebagai karyawan dari Los Angelos Metro dalam usia 100 tahun. Bahkan Buster Martin dari England sampai saat ini masih tetap aktiv bekerja, walaupun usianya sudah mencapai 103 tahun.

Penyanyi dan pemain film gaek yang masih tetap aktiv adalah Johannes Heester dari Belanda. Usia dia sekarang telah mencapai 106 tahun. Konsert terakhir ia lakukan dalam usia 105 tahun.

Mang Ucup

Habibie Ungkap Kejengkelannya pada Kofi Annan



Habibie Ungkap Kejengkelannya pada Kofi Annan

Senin, 9 November 2009 18:30 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam |

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden BJ Habibie mengungkapkan kejengkelennya kepada mantan Sekjen PBB Kofi Annan yang memicu lepasnya Timor Leste dari Indonesia.

"Ini kesalahan Kofi Annan. Saya tidak tahu, dia mengumumkan hasil (jejak pendapat -red), dia konferensi pers. Meledaklah di sana," kata Habibie dalam Temu Kangen dengan para tokoh pers menyambut Hari Ulang Tahun The Habibie Center ke-10 di Jakarta, senin, 9 November 2009.

Padahal, lanjut dia, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan pengganti TNI yang bertugas disana dengan TNI yang netral yakni TNI yang pernah bertugas untuk PBB untuk mengawal jejak pendapat itu.

Namun sebelum ia bersama Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto membawa TNI pengganti, ternyata Sekjen PBB itu sudah mengumumkan kepada dunia bahwa jejak pendapat dimenangkan pihak prokemerdekaan, meskipun jejak pendapat belum selesai, sehingga terjadi kerusuhan.

Dalam menjawab pertanyaan tokoh pers Saur Hutabarat itu, ia mengaku sangat tahu bahwa dengan menyetujui dilakukannya jejak pendapat di Timor-timur maka ada risiko yang harus ditanggung Indonesia yakni berpisahnya Timtim dari NKRI.

Itulah, lanjut dia, mengapa ia sebagai Presiden menyiapkan dua pidato, pidato yang akan disampaikan jika rakyat Timtim mau menjadi bagian NKRI dan pidato jika rakyat Timtim menolak NKRI.

Namun demikian, Habibie mengatakan, jika Timor Leste memilih tidak mau menjadi bagian dari Negara Kesatuan RI (NKRI) maka Indonesia tidak bisa melakukan apa pun, kecuali menerimanya sebagai kawan.

"Timor Leste tidak pernah masuk pada Proklamasi RI, karena yang diproklamasikan adalah Hindia Belanda," katanya yang hadir bersama istrinya Ny Ainun.

Menyinggung soal kerusuhan pascajejak pendapat dan kejengkelannya pada Sekjen PBB kala itu, ia menukas, bahwa ia tidak lagi ingin mengingat dan mengungkap-ungkap.

"Tapi ngapain saya bongkar-bongkar ini. Apa untungnya bagi kita. Kalau saya bilang ini Jerman marah, Eropa marah," katanya.

Ia lantas menyitir kata-kata mutiara, bahwa yang paling jauh dari Anda adalah masa lampau, karena tidak mungkin bertemu masa itu kembali dan makin lama makin jauh.

"Kita lihat ke masa depan yang cerah," kata Habibie yang saat itu memakai baju batik.

Pada kesempatan itu, hadir Chairman The Habibie Center, Muladi yang merupakan mantan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan, mantan Mendiknas Malik Fajar serta para tokoh pers seperti Asro Kamal Rokan (Antara), Muh Assegaf, Aristides Katoppo, Alwi Shahab, Ikhwanul Kiram, Atmakusumah dan lain-lain.

MENGAJARKAN MAKNA SEJARAH DI SEKOLAH

MENGAJARKAN MAKNA SEJARAH DI SEKOLAH

Oleh Ign. Taat Ujianto

Tak perlu dipungkiri bahwa ilmu sejarah dalam kurikulum pelajaran sekolah tingkat SD dan SMP dianggap pelajaran “kelas dua.” Artinya, tidak seperti pelajaran IPA, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dianggap khalayak lebih menentukan kelulusan.

Anggapan ini semakin menguat sejak dinas pendidikan mengeluarkan kebijakan Ujian Nasional (UN) beberapa tahun lalu sebagai penentu utama kelulusan siswa. Namun benarkah pelajaran sejarah sudah tidak penting lagi? Kalau tidak penting dan tidak memberi andil dalam pembentukan generasi bangsa, kenapa masih sibuk-sibuk diajarkan di kelas? Kenapa para guru harus memaksakan muridnya menghafal materi tentang para pahlawan bangsa, merayakan hari besar nasional? Bila tidak penting, bukankah tidak perlu diajarkan saja?

Sebenarnya, tulisan pendek ini tidak ingin mengulas tentang kecenderungan sejarah sebagai pelajaran “kelas dua” sebagai akibat kebijakan negara dalam mengatur institusi pendidikan dan kelulusan siswa.

Wilayah ini sangatlah kental berbau politis dan perdebatan secara tuntas haruslah mencapai tataran mempertanyakan kebijakan negara tersebut (perundang-undangan). Dan ini tentunya tak lepas dari ranah hukum. Tulisan ini hanya ingin mengungkapkan sedikit gagasan tentang sumbangan yang bisa diberikan ilmu sejarah bagi generasi bangsa.

Anggap saja memang pelajaran sejarah dianggap pelajaran kelas dua. Walaupun pelajaran ini dinomorduakan oleh sistem pendidikan, sebenarnya tetaplah masih mampu menyumbang pembentukan pribadi anak-anak. Dalam jam-jam pelajaran sejarah yang jumlahnya sangat terbatas (dua jam pelajaran dalam seminggu @ 40 menit), tetaplah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Hanya saja, peluang yang sedikit ini seringkali tidak digunakan secara optimal.

Di kebanyakan sekolah, pelajaran sejarah diajarkan oleh para guru dari disiplin ilmu lain. Mereka menganggap bahwa sejarah bisa diajarkan siapa saja karena tinggal menghafal materi saja. Dari sinilah sebenarnya kesalahan fatal terjadi.

Materi kurikulum pelajaran sejarah nasional Indonesia yang telah dikemas dalam modul pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disodorkan mentah-mentah dan dengan paksaan (harus dihafal) dari mulai terjadinya alam semesta menurut ilmu geologi, awal manusia purba, kehidupan Hindu, Budha, Islam, kolonial, hingga kemerdekaan dan reformasi.

Sepanjang tiga tahun belajar baik di tingkat SMP maupun SMA, anak-anak dijejali paksa dengan materi tersebut. Nyaris mereka dibuat tidak bernafas. Padahal alur materi tersebut sejak di SD, SMP bahkan hingga SMA masih sama dan diulang-ulang. Setelah paling tidak selama 6 tahun dijejali materi tersebut, ternyata banyak lulusan tetap tidak melek sejarah bangsanya sendiri alias ahistoris.

Kecenderungan metode penghafalan dalam pembelajaran sejarah terbukti menyebabkan siswa apatis dan tidak tertarik terhadap ilmu sejarah. Pelajaran tersebut menjadi sangat membosankan. Bila ini terus terjadi, waktu yang sangat terbatas tersebut hanyalah terbuang sia-sia. Maka, ada baiknya para guru sejarah mengevaluasi cara pembelajaran tersebut.

Penulis saat ini bekerja sebagai pengajar sejarah di sebuah SMP Swasta di Jakarta. Selama beberapa tahun terakhir ini mencoba menyampaikan pembelajaran sejarah sedikit berbeda dengan kecenderungan umum.

Pada prinsipnya, materi sejarah tidaklah perlu diajarkan dengan memaksakan materi kurikulum yang ditentukan dan ditargetkan pemerintah. Lebih baik siswa diajak tahu bagaimana memaknai peristiwa masa lalu, menengok ulang peristiwa tersebut, kemudian menilai dan mengambil hikmahnya. Bila pendekatan ini yang diutamakan, maka materi sejarah haruslah mampu mereka kenali dari posisi mereka berada. Materi sejarah tersebut harusnya menyentuh hidup mereka secara langsung. Dan bila ini tercapai, barulah menarik mundur secara lebih jauh.

Dalam mempraktekkan metode tersebut, penulis pertama-tama mengajak siswa untuk menjalani kegiatan rutin membuat catatan harian tentang peristiwa yang telah mereka alami. Catatan harian tersebut bukan untuk arena berkeluh-kesah, mengumbar perasaan, tetapi menekankan pada kemampuan mendiskripsikan peristiwa.

Peristiwa atau pengalaman yang lalu dan telah mereka rasakan (dilihat, dibau, diraba, didengar, dikecap) wajib ditulis dalam catatan harian tersebut. Siswa tidak perlu memberi penilaian apa pun terhadap peristiwa yang telah mereka alami tersebut. Biarkan dijabarkan/digambarkan sedetil mungkin.

Rata-rata setelah melalui penulisan selama enam bulan, para siswa mulai terbiasa dengan metode tersebut. Mereka mulai mampu secara lancar memberi kesaksian atas peristiwa yang telah dialami. Selama proses ini berlangsung, guru dapat membantu dan mengomentari kesaksian mereka baik dari segi teknis penulisan, bahasa, isi, maupun pemaknaan atas pengalaman mereka. Selain melakukan praktek menulis, guru juga sekaligus melakukan fungsi konseling.

Setelah siswa mampu menulis catatan harian secara lancar, diberikanlah materi berikutnya yaitu pembuatan sejarah hidup keluarga. Materi ini berlangsung selama enam bulan dimana siswa diajak untuk mencoba mengumpulkan bahan terkait sejarah hidupnya dan sejarah keluarga.

Mereka mulai mengumpulkan foto-toto kecil mereka, foto-foto orang tua, kakek, nenek, hingga cerita-cerita kehidupan leluhur mereka di masa lalu. Selama proses ini berlangsung, banyak kejadian unik. Ada seorang anak yang mendapatkan informasi bahwa konon buyutnya adalah seorang Portugis yang menikah dengan orang Tionghoa hingga turun-temurun sampai dia menjadi ada. Artinya ia baru tahu bahwa dirinya mempunyai darah Portugis.

Ada yang menjadi tahu kalau kakeknya adalah salah satu pejuang yang gugur dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Konon dari cerita neneknya, warga Surabaya benar-benar tiada takut mati melawan Sekutu yang perlengkapan senjatanya jauh lebih canggih dibanding rakyat Surabaya.

Ribuan korban bergelimpangan akibat bombardir Sekutu dari laut, darat, maupun udara. Namun, arek Surabaya pantang menyerah. Ada cerita lain pula dimana anak menjadi tahu ternyata ia mempunyai darah keturunan Belanda, dan lain-lain. Dengan demikian, siswa diajak untuk mengetahui dan mengenal masa lalu.

Dalam cerita-cerita masa lalu yang mereka kenali, tak jarang ada kejadian-kejadian yang mengenakkan dan tidak. Misalnya siswa menjadi tahu bahwa ibunya telah cerai dengan bapaknya, neneknya ternyata seorang gundik Belanda, keluarganya sering ribut melulu, kakeknya adalah pengemis dan lain sebagainya.

Di saat inilah anak-anak kemudian diajak untuk memberikan penilaian, pemaknaan dan secara perlahan menarik hikmah. Anak diajak memetik mana masa lalu yang perlu dicontoh dan mana yang tidak. Dengan demikian, sejarah dapat dilihat dan dipelajari dari berbagai sisi. Hal ini menandakan, secara perlahan nilai perspektif sejarah juga dikuasai para siswa. Perspektif tersebut menjadi pondasi mereka saat mempelajari ilmu sejarah secara ilmiah di tingkat perguruan tinggi.

Di samping itu, dengan pendekatan ini, siswa dikenalkan dengan pendekatan sejarah yang demokratis (kebenaran peristiwa masa lampau dilihat dari berbagai sisi) dan muncul dari bawah. Sejarah bukan hanya miliknya para tokoh saja, tetapi kalangan bawah, guru, pedagang sayur, penjual tahu, supir, tukang becak, dan lain-lain, juga berhak mempunyai sejarah.

Materi sejarah tidak hanya sampai disini. Di tahap selanjutnya, siswa bisa diajak menarik mundur lebih jauh tentang keberadaan orang-orang Indonesia yang di masa lalu ada hubungannya sebagai bangsa.

Ambil contoh mengenai siswa yang mengenali neneknya adalah gundik Belanda. Maka, sang guru bisa mulai membahas era Kolonial di mana Belanda mempraktekkan per-nyai-an, kebijakan diskriminasi rasial, perbudakan, dan seterusnya. Siswa yang mengetahui dirinya adalah keturunan bangsawan/raja, bisa diajak untuk mengetahui bahwa dulu di Nusantara pernah terjadi suatu masa dimana kehidupan diatur mutlak oleh raja (era Feodal Hindu-Budha dan Islam) karena raja dianggap sebagai wakil dewa/Tuhan, dan seterusnya sampai awal penciptaan.

Walaupun jam pelajaran sejarah yang pendek, gambaran materi pembelajaran sejarah di atas tetaplah memungkinkan untuk disampaikan ke anak-anak. Walaupun keluar dari aturan dan ketentuan kurikulum, siswa paling tidak telah mempunyai bekal dalam memandang ilmu sejarah dimana ilmu dapat menjembatani hidup siswa dengan masa lalunya.

Hal ini justru sangat memungkinkan dilakukan jika pelajaran sejarah tidak masuk dalam pelajaran yang diujikan di Ujian Nasional (UN). Sebab, bila masuk dalam UN, guru justru akan cenderung terjebak kembali dalam penghafalan demi mengejar target materi yang telah ditentukan.

* Sebuah Kado Hari Pahlawan untuk Para Guru Sejarah.
** Penulis adalah Staff Indok ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) dan Guru Sejarah, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
*** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

webmaster@prakarsa-rakyat.org

Sumber:
- Buletin Elektronik
www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 249 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
________________________________________

Wartawan Senior Pedoman Rakyat Meninggal Dunia

Wartawan Senior Pedoman Rakyat Meninggal Dunia

Wartawan foto senior harian Pedoman Rakyat, Makassar, Boet Philipe Manuel Rompas atau lebih dikenal dengan nama Buce Rompas, meninggal dunia di Makassar, Rabu, 4 November 2009, dalam usia 77 tahun.

Dengan meninggalnya Buce Rompas, maka dalam dua tahun terakhir atau sejak harian Pedoman Rakyat tidak terbit lagi pada 3 Oktober 2007, sudah enam wartawan dan karyawan harian Pedoman Rakyat yang meninggal dunia.

Ke-6 wartawan dan karyawan tersebut yaitu Usman Sanaki (karyawan), Arthur Kuse (wartawan), Abdul Latif (karyawan), Indarto (wartawan), L.F. Sahertian (karyawan), dan B. Ph. Rompas.

Buce Rompas adalah mantan Kepala Cabang Indonesia Press Photo Service (IPPHOS) di Makassar untuk Indonesia Timur dan mantan redaktur foto surat kabar harian Pedoman Rakyat (terbit di Makassar sejak 1 Maret 1947).

Almarhum yang telah menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 1959, juga tetap setia dan aktif di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Cabang Sulawesi Selatan hingga akhir hayatnya.

Buce Rompas yang namanya sering disingkat B.Ph.M.Rompas, meniti karier wartawan pada tahun 1955 di majalah IPPHOS Report, Jakarta. Empat tahun kemudian, ia dipindahkan ke Makassar. Tahun 1963, Buce berhenti di IPPHOS, lalu menjadi wartawan freelance (wartawan lepas).

Tak lama setelah keluar dari IPPHOS dan masih di tahun 1963, Buce tercatat sebagai anggota redaksi majalah Hasanuddin yang diterbitkan Dinas Penerangan Kodam XIV Sulselra. Melalui majalah itu, Buce Rompas pun kian dekat dengan kalangan pemerintah dan militer.

Dua tahun sebelum keluar dari IPPHOS, atau tepatnya tahun 1960, Buce memang sudah membantu harian Pedoman Rakyat, karena dia cukup dekat dengan pemimpin umum harian Pedoman Rakyat, L E Manuhua. Buce baru resmi menjadi wartawan harian Pedoman Rakyat pada tahun 1975. (asnawin)

Rabu, 04 November 2009

Wartawan Foto Senior Meninggal Dunia



Wartawan foto senior Boet Philipe Manuel Rompas atau lebih dikenal dengan nama Buce Rompas, meninggal dunia di Makassar, Rabu, 4 November 2009, dalam usia 77 tahun. Buce Rompas adalah mantan Kepala Cabang Indonesia Press Photo Service (IPPHOS) di Makassar untuk Indonesia Timur dan mantan redaktur foto surat kabar harian Pedoman Rakyat (terbit di Makassar sejak 1 Maret 1947).

Selasa, 03 November 2009

Foto Pantai Losari Tahun 2001



Beginilah suasana Pantai Losari Makassar pada tahun 2001, ketika para penjual makanan dan minuman masih bebas berjualan di bibir pantai. Kini Pantai Losari sudah memiliki anjungan yang disebut Anjungan Losari dan bibir pantai bebas dari penjual makanan dan minuman, kecuali pedagang asongan. (foto: asnawin)

Kontrak Elektronik Masih Rawan

Kontrak Elektronik Masih Rawan

Makassar, 15 Oktober 2009

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH, mengingatkan bahwa kontrak elektronik (e-contract) masih rawan untuk diterapkan, antara lain karena menyangkut keabsahan (validity) kontrak, perlindungan, keamanan, dan kerahasiaan dokumen kontrak, serta pembuktian kontrak.

‘’Dalam hubungan dengan kontrak elektronik, para konsumen atau debitur harus hati-hati akan kemungkinan adanya perusahaan fiktif yang dapat merugikan, yakni ketika pembayaran telah dilakukan namun barang pesanan tak kunjung tiba,’’ ungkapnya saat membawakan orasi ilmiah pada wisuda sarjana VIII dan Dies Natalis XV Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Damarica Palopo, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 209.

Syahruddin Nawi yang sehari-hari juga Rektor Universitas Pancasakti Makassar, mengatakan, internet memang telah menjelma menjadi media yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas bisnis atau perdagangan elektronik (e-commerce). Transaksi dan kontrak-kontrak dagang pun tidak lagi merupakan paper based economy, tetapi telah bergeser menjadi digital electronic based economy.

‘’Namun fakta menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi melebihi atau jauh berkembang pesat, sedangkan pengaturan hukumnya jalan di tempat,’’ katanya.

Meskipun banyak kekurangannya sehingga diperlukan kehati-hatian, kehadiran kontrak elektronik melalui internet sebagai teknologi bersifat global dan interaktif tetap tak bisa dihindarkan dan memang banyak manfaatnya.

Syahruddin Nawi kemudian menyebut keunggulan kontrak elektronik antara lain biayanya lebih murah, berpeluang menjangkau ratusan juta calon konsumen, serta ditunjang oleh berbagai macam kemungkinan yang dapat berkembang.

‘’Manfaat-manfaat tersebut telah mulai dapat diwujudkan dan dirasakan,’’ tuturnya.

Acara wisuda dan dies natalis STIH Damarica turut dihadiri Koordinator Kopertis IX Sulawesi Prof Dr HM Basri Wello MA, Walikota Palopo HPA Tenriajeng, pengurus yayasan dan pimpinan STIH Damarica Palopo, para wisudawan, serta sejumlah undangan. (asnawin/humas kopertis IX sulawesi)

Minggu, 01 November 2009

Oleh-oleh Konferensi Pendidikan : What a Wonderful ‘Child’!

Oleh-oleh Konferensi Pendidikan : What a Wonderful ‘Child’!

Wednesday, October 28, 2009 12:56 PM
From: "Mar diana"
Add sender to Contacts
To: jurnalisme@yahoogroups.com
Cc: mediacare@yahoogroups.com


Apa yang kita pikirkan ketika melihat anak menendang bola? Perasaan senang karena melihat mereka asyik bermain. Mungkin hanya itu yang ada di pikiran kita. Tapi, bagi seorang peneliti pendidikan, Dr. Pamela Phelp, PHd, tak ada yang sia-sia dalam setiap pengalaman anak. Bahkan ketika dia menendang bola saja, banyak perkembangan yang terjadi, yaitu perkembangan motorik, dia belajar konsep diri (self concept), dan bagaimana dia belajar membangun kesehatan fisiknya. Begitu juga seorang bayi, dengan hanya melihat dan mendengar saja, dia sedang banyak belajar. Dalam sebuah penelitian di dapat bahwa terjadi kerja otak yang sangat dahsyat pada bayi yang sedang melihat dan mendengar sesuatu. Subhanallah!

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pendidikan II ‘Learning with Meaning’di hotel Le Meridien, 23-25 Oktober 2009. Konferensi ini diselenggarakan oleh sekolah Al Falah, Kelapa Dua Wetan, rutin setahun sekali. Banyak ilmu yang saya dapat di konferensi tersebut, terutama ilmu tentang dunia anak dan perkembangannya. Ternyata selama ini saya, dan para ibu mungkin telah mengabaikan proses pengalaman yang terjadi dalam diri anak, yang seharusnya didukung jika kita tahu ilmunya. Betapa, masa anak di usia dini itu sangat penting untuk diperhatikan. Pamela, bersama seorang rekannya Dr.Laura Stannard, PHd melakukan penelitian tentang anak usia dini di Creative Center for Childhood Research & Training (CCCRT) selama 40 tahun. Mereka juga menjadi pengajar anak-anak TK di Florida, USA . (Hebat ya, anak TK diajar sama doctor lulusan S3, gimana engga pinter ya anak sana !)

Pamela mengatakan, setiap apapun yang kita lakukan akan mendukung semua area perkembangan dari setiap anak. Dan setiap pengalaman anak membangun semua domain perkembangannya. Contohnya adalah anak yang menendang bola diatas. Karena itu, kita, orang dewasa (orangtua dan guru) harus mengetahui tahapan perkembangan mereka, juga tahapan main mereka. Jadi, harusnya tak ada ibu-ibu yang melarang anak-anaknya bermain kotor, atau para ibu yang over protected melarang anak melakukan ini atau melakukan itu. “Ini bahaya, nak,” atau “Duh, jangan kesitu! “Jangan pegang itu!” Tapi, sebaiknya, arahkan keingintahuan mereka dengan memberikan makna. “Ini fungsinya buat apa?”, buat mereka mengalaminya.

Karena, dari pengalaman anak belajar. Misalnya, ketika anak mencampur air berwarna merah dan kuning, betapa senangnya ketika mereka menemukan warna jingga. Itu adalah sesuatu yang baru bagi mereka, dan proses itu akan diingatnya seumur hidup.

Banyak penelitian-peneliti an yang disampaikan Pamela dan Laura, termasuk penelitian otak. Diantaranya, bahwa anak-anak yang terlalu berlebihan menonton TV dan berinteraksi dengan komputer akan mengubah fungsi otak anak. Gambar dalam tayangan TV yang cepat sekali berubah-ubah menyebabkan anak sulit fokus dan berkonsentrasi pada sesuatu, disamping membuat anak menjadi kecanduan. Sebaiknya anak dibawah usia 2 tahun tak disediakan TV dirumah. Untuk itu, Laura dan Pamela sangat melarang TV ada di rumah mereka.

Begitu juga dengan penggunaan komputer yang terlalu berlebihan, akan menjauhkan diri anak dari dunianya, yaitu dunia bermain. Banyak dunia main yang lebih baik buat anak dibanding play staton, game atau sebangsanya. Bermain balok atau bermain peran (main ibu-ibuan) menjadi alternatif permainan yang sangat bermanfaat. Bermain peran akan membantu meningkatkan kemampuan berpikir anak, serta melatih daya imajinasi mereka. Sedangkan bermain balok, membantu anak mencipta sesuatu, melatih kreatifitias, serta anak belajar merepresentasikan dunia nyatanya secara realistis, juga ketika bermain balok anak juga belajar matematika.

Banyak hal yang tidak dapat saya ceritakan semua dari hasil konferensi. Ada bagaimana mengajarkan Matematika yang menyenangkan buat anak, ada bagaimana tahapan menulis yang benar, dll. Yang jelas, materi Pamela dan Laura tentang dunia anak membuat saya semakin mencintai anak-anak. Betapa indahnya dunia mereka, kalau saja kita tahu ilmunya. Yang paling penting adalah, anak-anak akan bahagia jika kita bahagia. Satu lagi penelitian tentang otak, ketika kita tertawa otak akan mengeluarkan reaksi kimia positif yang dalam hitungan detik akan membuat kita menjadi lebih baik. Dan selaras dengan teori The Law of Attraction, di dalam otak ada neuron seperti cermin yang akan merefleksikan emosi seseorang. Bila dia berada pada kondisi sedih dan kecewa, maka otomatis seluruh kondisi tubuhnya mencerminkan dia seseorang yang sedih dan kecewa, dan akan memancar pula hal-hal negatif dari sekitarnya. Begitu pula sebaliknya. Coba buktikan, ketika kita sedang dalam kondisi bahagia, cobalah menegur anak, maka dia akan tersenyum dan senang berinteraksi dengan kita.

Karena itu, buat para ibu yang ingin membuat anaknya nyaman dan selalu bahagia, maka berbahagia dan tersenyumlah, agar mereka juga dapat belajar dalam tahapan usia mereka masing-masing.

Jika anak banyak di cela, ia akan tebiasa menyalahkan
Jika anak biasa dimusuhi, ia akan terbiasa menentang
Jika anak mengenyam rasa aman, ia akan terbiasa mengandalkan diri dan percaya orang sekitarnya
Jika Anak dikerumuni keramahan, ia akan terbiasa berpendirian :
”Sungguh Indah dunia ini!”

Bagaimanakah anak Anda?

(Dorothy Low Nolte, Children learn what they live with)

NB : Silahkan memperoleh buku Panduan Pendidikan dengan Sentra, yang memuat metode belajar berikut dengan tahapan perkembangan dan tahapan bermain anak usia dini.

Buku terdiri dari 1 paket (7 buku/7 sentra).
Untuk pemesanan hubungi :
CP : Mardiana
HP : 0816 11 80 133 / 021-23 777 165
Email : diana20377@gmail. com
www.ana165@multiply .com

POLITIK BERPARAS PEREMPUAN, BAGAIMANA RUPA POLITIK KITA?

SADAR (Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi)
Edisi: 246 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
Dikutip pada 1 November 2009

POLITIK BERPARAS PEREMPUAN, BAGAIMANA RUPA POLITIK KITA?

Oleh Khalisah Khalid *

Judul di atas terinspirasi dari sebuah buku yang berjudul politik berparas perempuan yang ditulis oleh Joni Lovenduski. Sebuah buku kritis yang memacu adrenalin perempuan yang ingin melihat lebih jauh bagaimana wajah politik kita, dan menilai sejauh mana keberhasilan perempuan yang telah masuk ke gelanggang politik mampu mempengaruhi kultur politik dan bahkan mempengaruhi produk kebijakan yang dihasilkan.

Meskipun banyak mengambil pelajaran dari pertarungan politik perempuan di Inggris dan Perancis, tidak ada salahnya jika kita mencoba menariknya dalam situasi politik nasional yang sudah ”panas” menjelang pemilu 2009.

Langkah afirmatif yang diterjemahkan ke dalam sebuah ketentuan kuota minimum 30% dalam Undang-Undang Pemilu 2009, akhirnya terjegal dalam proses politik berikutnya di Mahkamah Konstitusi yang bagi saya sebagai sebuah ”tragedi” yang semakin melengkapi begitu liberalnya sistem politik ini mereformasi dirinya dengan memberikan ruang bagi kehadiran perempuan untuk secara maksimal masuk dalam gelanggang politik praktis.

Belum banyak memang orang yang mengerti makna langkah afirmatif bagi perempuan di dalam politik, termasuk kuota. Cerminan ini bisa dilihat ketika politisi perempuan yang berada di nomor urut ”sepatu” gembira dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi melalui suara terbanyak.

Konyolnya dalam perdebatan yang muncul di media massa selalu menghadapkan politisi laki-laki yang mendukung kuota 30 persen bagi perempuan dengan politisi perempuan yang tidak mendukung kuota 30 persen. Padahal begitu banyak aktivis perempuan yang masuk ke gelanggang politik praktis ini berjuang mati-matian untuk satu pasal dalam undang-undang pemilu yang mengatur soal kuota bagi perempuan.

Kondisi yang muncul inilah yang kemudian membangun sebuah pandangan bahwa kuota 30 persen itu sendiri tidak didukung oleh perempuan, padahal ruang untuk memaknai kuota 30 persen itulah yang harus semakin dikuatkan secara substantif, sehingga tidak terjadi kekhawatiran Soe Tjen Marching, seorang feminis dan staf pengajar pada Universitas London dalam tulisannya di salah satu media massa menyatakan bahwa kuota hanya menjadi retorika murahan atau saya menyebutnya kuota 30 persen hanya sebagai permen politik bagi perempuan.

Seorang kawan kontributor majalah Tapol yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di London juga sempat mewawancarai sejumlah aktivis perempuan Indonesia, untuk mengetahui bagaimana pandangan kami sebagai aktivis perempuan terkait dengan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

Sebagai salah seorang yang diwawancarai, saya menyatakan bahwa Sarekat Hijau Indonesia yang merupakan gerakan politik hijau di Indonesia mendukung langkah affirmative action dengan kuota 30 persen perempuan duduk di parlemen, namun tentu saja langkah afirmatif berupa kuota ini tidak berhenti sampai di sini, karena berbagai persoalan yang dialami oleh perempuan bukan hanya disebabkan oleh persoalan struktural berupa ketimpangan pada relasi kelas yang mempengaruhi akses dan kontrol dalam pengambilan keputusan di dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Faktanya dalam pemilu 2009 yang telah berlalu, agenda perempuan dalam pengelolaan kekayaan alam dan isu lingkungan hidup, sepi disuarakan oleh partai-partai politik. Padahal krisis lingkungan dan praktek eksploitasi kekayaan alam telah menghancurkan sumber-sumber kehidupan perempuan.

Di sinilah tantangan berat bagi perempuan yang telah masuk pada ruang-ruang politik praktis di parlemen, agar kehadirannya bukan hanya seperti pemanis parlemen, apalagi sebagai hadiah politik. Kita tunggu kiprahnya melalui kebijakan politik yang dihasilkan, sejauh mana berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat, khususnya perempuan.


* Penulis adalah Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) 2009-2012; Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia. Penulis juga anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

Greenpeace: Para Pemimpin Uni-Eropa Harus Membantu SBY Melindungi Hutan Indonesia

Greenpeace: Para pemimpin Uni-Eropa harus membantu SBY melindungi hutan Indonesia

Jakarta, 29 Oktober 2009- Para aktivis Greenpeace membentangkan spanduk berukuran 20x50 meter dengan gambar wajah Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Perancis Nicholas Sarkozy di lahan gambut yang baru saja diancurkan di Sumatra. Kegiatan ini dilakukan menjelang konferensi pemimpin Uni-Eropa yang dimulai hari ini di Brussels,
Belgia.

Aksi kemarin di Indonesia menandai peluncuran rangkaian kegiatan di Kamp Pembela Iklim Greenpeace di Riau yang diharapkan memancing perhatian para pemimpin dunia akan pentingnya melindungi hutan sebagai langkah penting mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menghindari perubahan iklim.

“Uni Eropa mengakumulasi utang karbon historisnya dengan memicu deforestasi dan penghancuran hutan di luar negara mereka. Saatnya kini para pemimpin Uni Eropa bertanggung jawab untuk berkomitmen memberi bantuan dana publik dalam jumlah yang sepadan untuk mencegah hilangnya hutan tropis yang tersisa.” tegas Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Indonesia memiliki laju deforestasi tertinggi diantara negara-negara yang memiliki hutan di dunia dan menjadi contoh nyata perlunya rencana matang yang didukung dengan dana bantuan internasional untuk melindungi hutan tropis.

Dimotori permintaan pasar dunia terhadap produk kertas dan minyak kelapa sawit, sejak 1950 lebih dari 74 juta hektar hutan Indonesia telah sepenuhnya hancur, ditambah area sekitar yang juga mengalami kerusakan berat.

Kehancuran lahan gambut di Indonesia saja bertanggungjawab atas 4% emisi global gas rumah kaca hasil tindakan manusia, menjadikan Indonesia negara ketiga terbesar penghasil gas rumah kaca setelah Amerika Serikat dan Cina.

Tingginya emisi tersebut disebabkan oleh dua alasan – pesatnya laju deforestasi dan degradasi serta pembakaran lahan gambut. Lahan gambut di Asia Tenggara diperkirakan menyimpan 42 milyar ton karbon dan sekitar 80% atau 35 milyar ton dari jumlah tersebut tersimpan di Indonesia. Lahan gambut di Indonesia mewakili hanya kurang dari 0,1% dari luas tanah di bumi namun bertanggung jawab akan 1,8 milyar ton emisi per tahun.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengidentifikasi industri kayu, minyak kelapa sawit, pertanian, sertapulp (bubur kertas) dan kertas sebagai penyebab kekeringan lahan gambut, deforestasi dan emisi yang dihasilkan Indonesia. Dalam laporan disebutkan bahwa bila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan, diperkirakan kadar pelepasan emisi tersebut akan terus meningkat.

Pada pertemuan negara-negara G20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, Presiden Yudhoyono berkomitmen mengurangi emisi karbon Indonesia sebesar 26% pada tahun 2020 – meningkat ke angka 41% dengan dukungan internasional. Dengan melakukan ini, Presiden menunjukkan kemauan keras dan kepemimpinan yang kuat dari Indonesia. Semangat ini sangat dibutuhkan untuk membantu dunia menghindari kekacauan iklim.

“Sebagai Presiden dari negara dengan hutan tropis terbesar yang tersisa, kata-kata Presiden Yudhoyono adalah harapan untuk jutaan orang yang sudah menderita akan dampak perubahan iklim. Agar beliau dapat mengubah komitmennya menjadi tindakan, beliau membutuhkan bantuan finansial dari negara-negara maju untuk mewujudkan komitmennya. Para pemimpin Uni-Eropa harus menunjukkan sikap kepemimpinan seperti Presiden Yudhoyono dan berikan dukungan nyata terhadap sesuatu yang mereka percayai, dengan segera memberikan dana” jelas Shailendra Yashwant, Direktur Kampanye Greenpeace Asia Tenggara.

Bagi Greenpeace, dukungan Uni-Eropa harus ditunjukkan setidaknya dengan komitmen yang jelas dari para pemimin Uni Eropa untuk:
1. Mendukung pengembangan pendanaan global untuk iklim dibawah Perjanjian Iklim UNFCCC, dijalankan oleh mekanisme finansial baru yang kuat dan mengikat secara hukum yang akan menggerakkan setidaknya 30 milyar Euro dari pendanaan publik per tahun untuk periode 2013-2020, ditujukan untuk pembiayaan pengembangan dan implementasi rencana nol deforestasi di negara-negara tropis.

1. Meniadakan skema kredit pertukaran-emisi pada hutan (forest offset) dari pasar karbon internasional – REDD harus menjadi tambahan untuk pengurangan emisi dalam negeri dari negara-negara Annex 1 dan tidak boleh menciptakan kerugian untuk perubahan yang diperlukan menuju ekonomi masa depan yang rendah karbon

1. Mempromosikan tujuan membawa laju deforestasi hutan tropis menuju angka nol sebelum 2020 – Upaya untuk mengurangi namun tidak mengakhiri deforestasi tropis tidak hanya akan memperpanjang masalah, namun juga tidak akan menghadirkan hasil yang diperlukan untuk menghindari bahaya perubahan iklim, kepunahan spesies dan kehancuran ekosistem.

1. Mengutamakan perlindungan hutan alam seutuhnya (REDD), dan meniadakan subsidi untuk kegiatan hutan untuk industri (REDD+) yang akan mengancam keanekaragaman hayati dan kesatuan ekologi, serta seringkali menjadi jalan untuk tindak deforestasi. Sangatlah penting untuk memastikan pendanaan publik untuk REDD tidak digunakan untuk subsidi perkebunan tanaman industri (“HTI”), penebangan kayu di hutan tropis dan konversi hutan alam menjadi perkebunan.

2. Menyatakan secara jelas bahwa masa depan mekanisme REDD dikeluarkan dan dirancang untuk berkontribusi terhadap tujuan Perjanjian PBB terhadap Keanekaragaman Hayati. Dampak terhadap keanekaragaman hayati harus secara eksplisit dipertimbangkan dalam segala tata cara, peraturan dan kegiatan REDD.

Greenpeace adalah organisasi kampanye global independen yang beraksi untuk mengubah sikap dan perilaku, untuk melindungi dan melestarikan lingkungan, serta mempromosikan perdamaian.

Kontak:
Bustar
Maitar, Jurukampanye Hutan, Greenpeace Asia Tenggara, tel: +6281344666135
Martin Baker, Direktur Komunikasi, Greenpeace Asia Tenggara, tel +6281315829513

Untuk
infromasi lebih lanjut kunjungi: http://www.greenpeace.or.id/

Sandrina Malakiano, Dengan Islam Jadi Lebih Sabar dan Ikhlas

Setelah merasa mantap dengan ajaran Islam yang dipelajari selama lebih kurang dua tahun pengembaraannya, maka pada 2000, ia pun membulatkan tekad untuk memeluk agama Islam. Ia bersyahadat di Masjid Al-Azhar, Jakarta.