Jumat, 30 Juli 2010

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh Makassar ke Tribun

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh Makassar ke Tribun

Laporan: Muhammad Irham
Kamis, 17 Juni 2010

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa dari jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis (17/06/2010), berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar.

Kunjungan kali ini untuk mengetahui proses pembuatan berita dan sirkulasi di harian Tribun Timur.

Mahasiswa didampingi oleh Asnawin, dosen mata kuliah jurnalistik jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh, Makassar.

Beberapa hal yang ditanyakan oleh mahasiswa adalah mengenai proses pemberitaan dan percetakan di Tribun.

Asnawin mengatakan, jumlah mahasiswa yang berkunjung kali ini berjumlah 52 orang dari klas VI E. Mahasiswa ini mengambil mata kuliah jurnalistik. (*)


[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Pernyataan Sikap Lembaga Bantuan Hukum Pers

Pernyataan Sikap Lembaga Bantuan Hukum Pers

Terhadap Meninggalnya Jurnalis Surat Kabar Harian KOMPAS Muhammad Syaifullah
No. 10/SK-PR/LBH Pers/VII/2010

Wartawan Surat Kabar Harian Kompas, Muhammad Syaifullah, yang juga merupakan Kepala Biro Kompas di Kalimantan berkedudukan di Balikpapan, hari Senin (26 Juli 2010) ditemukan meninggal.

Informasi yang didapat dari media lokal maupun nasional, tubuh Muhammad Syaifullah penuh lebam dan mulut korban juga penuh dengan busa. Syaifullah ditemukan meninggal di depan TV di depan rumah dinasnya di Balikpapan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian Syaifullah. Namun, kabar yang beredar di kalangan wartawan, ada kemungkinan Syaifullah diracun. Dugaan ini menguat, karena sebelumnya almarhum menulis tentang centang perenang tak eloknya kasus bisnis batu bara di Kaltim.

Lembaga Bantuan Hukum Pers menilai apa yang dialami oleh almarhum Muhammad Syaifullah adalah bukti bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih sangat lemah.

Selain itu peristiwa ini dapat membawa preseden buruk bagi kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Apabila benar almarhum Muhammad Syaifullah meninggal dibunuh akibat pemberitaan yang ditulisnya, Lembaga Bantuan Hukum Pers menuntut kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas dengan melakukan penyidikan secara mendalam mengungkap pelaku dan aktor dibalik kasus tersebut.

Pengungkapan kasus terbunuhnya wartawan sangat penting agar tidak ada lagi kasus terbunuh/pembunuhan wartawan di Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum Pers mengajak semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan tidak ada lagi kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang dapat ditolerir dan pelaku pembunuhan harus dihukum seberat-beratnya.

Terhadap kasus meninggalnya almarhum Muhammad Syaifullah, LBH Pers menyatakan sikap:

1. Turut berduka-cita atas meninggalnya almarhum Muhammad Syaifullah, jurnalis Surat Kabar Harian KOMPAS yang berkedudukan di Balikpapan Kalimantan Timur. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis dalam menjalankan profesinya.

2. Menuntut kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas motif dan pelaku yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Muhammad Syaifullah dan membawa pelaku ke pengadilan.

3. Menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers. Dengan menyelesaikan setiap sengkata pers melalui mediasi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers, tidak dengan melakukan tindakan main hakim sendiri .

Jakarta, 26 Juli 2010

Hendrayana, SH
Direktur LBH Pers

[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Kamis, 29 Juli 2010

Wartawan Senior Moein MG Meninggal Dunia


SELAMAT JALAN. Wartawan senior Andi Moein Mappa Gessa (Moein MG) meninggal dunia dalam usia 79 tahun di rumah sakit Pelamonia, Makassar, Senin, 26 Juli 2010, setelah dirawat selama dua pekan karena penyakit komplikasi. (ist)

Rabu, 28 Juli 2010

Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik



Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik

Oleh Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/120278/Gaya-Berkomunikasi-Ditengah-Konflik
Selasa, 27 Juli 2010

Banyak orang hebat di sekeliling kita. Ada politisi, ada pejabat birokrat, ada artis, ada pengusaha, ada akademisi, ada orang LSM, ada pengacara, ada tentara, ada polisi, dan lain-lain.

Mereka hebat di bidangnya masing-masing. Ada juga yang mampu menunjukkan kehebatannya dalam dua bidang atau lebih sekaligus.

Jika diamati lebih jauh, ternyata orang-orang hebat tersebut punya gaya tersendiri dalam berkomunikasi satu sama lain.

Komunikasi antar-mereka sering dilakukan secara langsung, tetapi tidak jarang juga dilakukan secara tidak langsung.

Ketika tidak ada masalah di antara mereka, maka komunikasi langsunglah yang sering digunakan, tetapi ketika terjadi masalah atau konflik, maka mereka lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung.

Sebelum membahas lebih jauh tentang gaya komunikasi orang-orang hebat, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa atau siapa yang dimaksud dengan orang hebat itu.

Apa yang membuat mereka disebut orang hebat, serta apa bedanya antara orang hebat dengan orang biasa.

Orang hebat itu adalah orang yang memiliki kelebihan atau keistimewaan dibandingkan orang biasa, serta hidup dari satu pencapaian ke pencapaian berikutnya.

Mereka mengejar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Setelah tercapai, orang hebat mengejar keinginan lain yang akan dicapainya dalam kurun waktu tertentu.

Orang hebat dan orang biasa sebenarnya sama saja. Mereka punya kesamaan yaitu sama-sama memiliki keinginan.

Orang hebat dan orang biasa sama-sama ingin lebih kaya, ingin lebih terkenal, ingin lebih berpengaruh, ingin lebih dihormati, ingin lebih berkuasa, dan sebagainya.

Lalu apa yang membedakan antara orang hebat dengan orang biasa. Bedanya adalah orang hebat itu selalu bertindak, berani berbuat, berani mencoba, berani bertarung, serta berani menanggung risiko, sedangkan orang biasa tidak memiliki keberanian itu.

Orang biasa hanya memiliki keinginan, tetapi tidak berani bertindak. Mereka hanya bermimpi (di siang bolong) dan senang berandai-andai.

Tak jarang mereka (orang biasa) hanya membanggakan diri, membanggakan orangtuanya yang kaya-raya, membanggakan silsilah keluarganya, membanggakan masa lalunya, tetapi mereka tidak berbuat dan tidak melakukan apa-apa, sehingga tidak ada yang dicapainya sama sekali.

Orang hebat berkomunikasi satu sama lain dengan gayanya masing-masing.

Kadang-kadang mereka berkomunikasi secara langsung dalam suasana santai penuh canda dan tawa bila ada kesamaan pandang dan cita-cita.

Sebaliknya, mereka akan jarang berkomunikasi secara langsung dan lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung bila terjadi konflik di antara mereka.

Dalam dunia politik, ada ungkapan kuno yang tampaknya masih berlaku hingga kini, yaitu tidak ada kawan abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan.

Ungkapan itu sepertinya juga sering berlaku dalam dunia lain (maksudnya dunia artis, dunia pengacara, dunia militer, dunia usaha, dan lain-lain).

Tercipta ''Kemesraan''

Ketika ada kesamaan pandang, cita-cita, dan kepentingan, maka orang-orang hebat itu biasanya saling mendekati satu sama lain.

Dari kedekatan itu kemudian tercipta ''kemesraan'', dan selanjutnya mereka bisa ''pacaran'', ''berselingkuh'', atau bahkan ''menikah.''

Seorang birokrat bisa saja menjalin ''kemesraan'' dengan seorang politisi atau seorang pengusaha jika ada kesamaan pandang, cita-cita, atau kepentingan.

Seorang pengacara bahkan bisa saja ''menikah'' dan ''duduk di pelaminan'' dengan seorang birokrat kalau mereka terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Tetapi ketika terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, dan konflik di antara mereka, maka ''kemesraan'' bisa berubah menjadi pertengkaran dan ''pernikahan'' bisa berujung perceraian. Itulah yang sering terjadi dalam dunia politik.

Dalam dunia usaha atau bisnis, konflik biasanya berujung pada pecahnya kongsi. Istilah kongsi pecah (dalam bahasa gaul sms kerap ditulis kong sie phe cah) biasa digunakan sebagai pengganti kata koalisi bubar dalam dunia politik.

Banyak bupati dan wakil bupati yang akhirnya bercerai kemudian bertarung satu sama lain dalam pemilihan kepala daerah periode berikutnya.

Tidak sedikit gubernur dan wakil gubernur yang akhirnya mencari pasangan lain saat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya.

Presiden dan wapres pun tak jarang berpisah dan mencari pasangan lain untuk bertarung pada Pemilu berikutnya.

Terjadi Konflik

Bagaimana para orang hebat itu berkomunikasi satu sama lain jika terjadi konflik di antara mereka? Karena mereka adalah orang-orang hebat dan bukan orang biasa, maka mereka biasanya memiliki gaya dan cara tersendiri berkomunikasi dalam situasi konflik atau perseteruan.

Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal.

Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri.

Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.

Ada yang menunjukkan kehebatannya dengan mencari pacar baru lalu bermesraan di depan publik.

Ada yang membentuk wadah baru. Ada yang meninggalkan wadah lama yang telah membesarkannya lalu pindah ke wadah lain.

Selain itu, ada pula orang hebat yang memang sengaja ingin menjatuhkan atau merusak nama baik mantan mitranya, antara lain dengan menyebarkan isu negatif, mengungkapkan borok atau kesalahan masa lalu, atau menyeret mantan mitranya ke pengadilan.

Orang hebat yang mahir bermain kata-kata lewat tulisan biasanya membuat artikel opini di media massa, yang berisi pembelaan diri, penjelasan tentang kondisi sebenarnya, dan atau keburukan mantan mitranya.

Jika kebetulan mantan mitranya juga pandai menulis, maka terjadilah polemik lewat tulisan di media cetak.

Apa pun cara atau gaya komunikasi yang dilakukan, sebenarnya hanya satu hal yang ingin disampaikan, yaitu pesan tentang kehebatan masing-masing.

Inti dari sebuah komunikasi adalah pesan. Tidak ada komunikasi tanpa pesan.

Kadang-kadang seseorang atau sebuah kelompok mengirim pesan secara langsung, tetapi tidak jarang juga pesan itu dikirim secara tidak langsung.

Biasanya orang lain atau kelompok lain yang dikirimi pesan akan membalas pesan tersebut dengan cara atau gaya tertentu.

Pengiriman, penerimaan, serta umpan balik dan tukar-menukar pesan secara tidak langsung itulah yang sering digunakan oleh orang-orang hebat dalam berkomunikasi satu sama lain.***


[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.]

Minggu, 25 Juli 2010

Sejarah Suku Bugis

Kepiawaian suku Bugis dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka. (int)

Sabtu, 17 Juli 2010

Negeri Mimpi

Esai Negeri Mimpi Oleh Asnawin Tabloid ''Lintas'', Makassar Edisi 14, Minggu I & II Juli 2010 Tersebutlah sebuah negeri bernama Negeri Mimpi. Namanya juga negeri mimpi, maka penduduk di negeri itu senang bermimpi. Mereka bukan hanya bermimpi di kala tidur, melainkan juga bermimpi di kala terjaga. Mereka akan marah kalau mimpi-mimpinya terganggu, apalagi jika sengaja diganggu. Maka kalau anda kebetulan berkunjung ke Negeri Mimpi, jangan coba-coba membangunkan siapa pun kalau orang itu sedang tidur. Biar pun anda dan orang itu sudah begitu akrab. Selain senang bermimpi, penduduk Negeri Mimpi juga suka meramal dan senang berjudi. Mereka selalu membuat ramalan. Mereka pun selalu berjudi dengan ramalan tersebut. Mimpi-mimpi mereka, serta kesenangan mereka meramal dan berjudi semakin menjadi-jadi manakala ada event besar, seperti kejuaraan sepak bola antar-negeri yang lebih dikenal dengan sebutan Piala Dunia Sepak Bola Antar-negeri. Para orangtua begitu bahagia menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia, apalagi kalau pemain bintang kesayangannya bermain. Mereka pun memimpikan anak-anak mereka kelak dapat bermain bola dan terkenal di seantero negeri. Anak-anak juga bermimpi menjadi pemain terkenal dan dibayar mahal. Sayangnya mimpi-mimpi para orangtua dan anak-anak di Negeri Mimpi tidak akan mungkin terwujud, karena mereka hanya bermimpi dan tidak pernah berupaya. Mereka tidak punya upaya sama sekali. Banyak juga anak-anak, remaja, mahasiswa, dan orang dewasa yang bermain dan atau berlatih sepak bola, tetapi bukan di lapangan rumput asli yang lebar di udara terbuka, melainkan di lapangan karpet atau lapangan rumput buatan di dalam ruangan tertutup yang panas atau ruangan ber-AC. Permainan sepak bola dengan ukuran lapangan yang kecil itu disebut futsal. Meskipun tidak mungkin melahirkan pemain sepak bola yang hebat, terkenal, dan dibayar mahal, mereka tetap bahagia dengan mimpi-mimpi mereka. Mereka pun gembira membuat ramalan tentang calon juara Piala Dunia Sepak Bola Antar-negeri. Pada piala dunia kali ini, sebagian besar rakyat Negeri Mimpi meramalkan dua tim sebagai calon juara, yakni tim ‘’Berhasil’’ dan tim ‘’Ambisius.’’ Ada beberapa alasan mengapa mereka menjagokan kedua tim tersebut, antara lain karena kedua tim tersebut sudah beberapa kali juara piala dunia, dan banyak pemainnya yang sedang menjadi ‘’buar bibir’’ karena permainannya yang begitu menawan. Mereka menggelar nobar alias nonton bareng di warung kopi, di pinggir jalan, di lapangan terbuka, hingga di hotel mewah, sambil berjudi dengan taruhan uang, mulai dari ratusan fulus (mata uang resmi di Negeri Mimpi), ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu, jutaan, puluhan juta, hingga miliaran fulus. Ada yang berjudi secara ‘’tulus’’, tetapi ada juga yang berjudi dengan memakai akal bulus. Mereka begitu menikmati berjudi sambil menyaksikan pertandingan sepak bola piala dunia. Tak peduli kalah atau menang. Juga tak peduli dengan kesehatan mereka, karena harus begadang menyaksikan siaran langsung piala dunia melalui layar televisi pada pukul 02.30 hampir setiap malam selama satu bulan penuh. Memasuki babak perempatfinal piala dunia, rakyat Negeri Mimpi semakin gembira karena tim ‘’Berhasil’’ dan tim ‘’Ambisius’’ melaju dengan mulus. Kedua tim tersebut selalu menang meyakinkan mulai dari babak penyisihan hingga perempatfinal. Mereka pun semakin yakin bahwa kedua tim tersebut akan bertemu di final. Pada babak delapan besar, tim ‘’Berhasil’’ berhadapan dengan tim ‘’Balada’’, sedangkan tim ‘’Ambisius’’ berhadapan dengan tim ‘’Jerami’’. Hampir tidak ada orang di Negeri Mimpi yang menjagokan tim ‘’Balada’’ dan tim ‘’Jerami’’. Mereka tetap memimpikan dan meramalkan tim ‘’Berhasil’’ dan tim ‘’Ambisius’’ bakal melaju ke semifinal. Ketika tim ‘’Berhasil’’ bertanding melawan tim ‘’Balada’’, hampir semua penduduk Negeri Mimpi menyaksikan pertandingan tersebut melalui siaran langsung di televisi. Mulai anak-anak sampai orang tua. Laki-laki maupun perempuan. Baru beberapa menit pertandingan dimulai, tim ‘’Berhasil’’ sudah mencetak gol ke gawang lawan. Penduduk Negeri Mimpi pun bersorak gembira dan yakin bahwa tim favorit mereka akan menang dengan skor telak. Skor 1-0 bertahan hingga babak pertama berakhir. Baru beberapa menit memasuki babak kedua, tim ‘’Balada’’ menyamakan kedudukan melalui gol bunuh diri pemain ‘’Berhasil’’. Tim ‘’Balada’’ kemudian menambah golnya beberapa menit menjelang berakhirnya pertandingan. Akhirnya pertandingan dimenangi tim ‘’Balada’’ dengan skor 2-1. Penduduk Negeri Mimpi pun hanya bisa terdiam dan menyesali kekalahan tim favorit mereka, tetapi tidak sedih, karena mereka masih punya mimpi yang lain. Mereka memimpikan tim ‘’Ambisius’’ mengalahkan tim ‘’Jerami’’, kemudian menang di semifinal dan akhirnya keluar sebagai juara piala dunia. Saat kedua tim berhadapan, lagi-lagi hampir semua penduduk Negeri Mimpi menyaksikan pertandingan tersebut melalui siaran langsung di televisi. Mulai anak-anak sampai orang tua. Laki-laki maupun perempuan. Berbeda dibanding pertandingan-pertandingan sebelumnya, penampilan tim ‘’Ambisius’’ kali ini terlihat kurang meyakinkan. Pada babak pertama, tim ‘’Ambisius’’ kalah 0-1, tetapi penduduk Negeri Mimpi yakin bahwa pada kedua tim favorit mereka akan menang. Memasuki babak kedua, bukannya membalas kekalahan, malah sebaliknya gawang tim ‘’Ambisius’’ justru kemasukan tiga gol lagi, sehingga mereka kalah telak dari tim ‘’Jerami’’ dengan skor 0-4. Dengan kekalahan dua tim favorit mereka, maka buyarlah mimpi-mimpi dan gugurlah ramalan sebagian besar rakyat Negeri Mimpi. Namun dasar karena mereka umumnya memang tukang mimpi, senang meramal, suka bermain judi, dan selalu punya akal bulus, maka mereka pun segera melupakan mimpi-mimpi yang sudah buyar dan ramalan yang sudah gugur. Mereka lalu membuat mimpi-mimpi dan ramalan-ramalan baru, serta kembali berjudi dengan taruhan uang ratusan hingga miliaran fulus. [Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Jumat, 16 Juli 2010

IRAS 20 Kali Lebih Besar Dibanding Matahari



keterangan gambar: Bintang muda IRAS (kiri atas) difoto oleh Teleskop Spitzer milik NASA . (Foto: nasa.gov)


IRAS 20 Kali Lebih Besar Dibanding Matahari

Matahari adalah satu bintang di antara jutaan bintang yang ada di jagat raya. Ukurannya sangat besar dan jauh lebih besar dibandingkan jutaan bintang lainnya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) akhirnya menemukan sebuah bintang di galaksi lain yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan matahari. Bintang itu malah diperkirakan 20 kali lebih besar dibandingkan matahari.

Teleskop luar angkasa berhasil memotret sekumpulan bintang yang berada di galaksi lain. Salah satunya adalah sebuah bintang muda yang diyakini berukuran 20 kali lebih besar dari matahari.

Ilmuwan yang bekerja sama dengan peneliti dari Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA), masing-masing peneliti NASA, Stefan Kraus, dan astronom dari Universitas Michigan, Ann Arbor, mengungkapkan bahwa penemuan itu dalam rangka meneliti bagaimana bintang-bintang besar lahir di jagat lain.

Seperti diberitakan di laman resmi NASA, Rabu 14 Juli 2010, Kraus mengungkapkan bahwa Teleskop Luar Angkasa milik NASA, Spitzer, berhasil merekam gambar suatu bintang yang dinamakan IRAS 13481-6124. Gambar dari Teleskop Spitzer itu juga didukung oleh pantauan dari stasiun teleskop di Chile.

Bintang itu berlokasi di konstelasi Centaurus, yang berjarak 10.000 tahun cahaya. Massa IRAS 20 kali lebih besar dari matahari.

"Ini merupakan kali pertama benda seperti itu bisa terpantau," kata Kraus.

Menurut jurnal Nature, gambar yang diperoleh orbit NASA Spitzer Space Telescope dan sebuah teleskop yang berbasis di Eropa, menunjukkan adanya keping berdebu yang sangat dekat mengelilingi sebuah bintang yang sangat besar yang sebelumnya tak pernah ada.

Bintang itu dikelilingi oleh kumpulan gas dan debu sehingga menyerupai cakram. Fenomena seperti juga terjadi pada bintang-bintang yang lain.

"Cakram itu sangat mirip dengan apa yang telah kami lihat pada bintang-bintang muda, yang bentuknya lebih kecil, namun tetap saja besar," kata Kraus.

Ini adalah bukti langsung pertama tentang sebuah megabintang - dengan massa setidaknya 10 kali lebih besar dari matahari - dilahirkan dengan cara yang sama seperti bintang biasa. Teori sebelumnya menyebutkan, bintang-bintang besar terbentuk dari bintang-bintang yang lebih kecil yang bergabung.

"Ini adalah pertama kalinya kita mendapatkan gambar daerah bagian dalam dari keping di sekitar bintang muda yang besar," kata Stefan Kraus dari Observatorium Eropa Selatan. 'Pengamatan kami menunjukkan bahwa proses pembentukan untuk semua bintang sama, tanpa melihat massanya. "

Menurut dia, gambar dari Spitzer kali ini menghasilkan citra yang lebih jelas dari yang pernah diperlihatkan sehingga membantu para ilmuwan untuk memahami lebih baik akan lahirnya bintang di jagat lain.

Tata Surya

Belum ada penjelasan mengenai ada tidaknya planet yang mengelilingi bintang Iras tersebut. Matahari sendiri memiliki sejumlah planet yang mengelilinginya. Matahari bersama planet-planet itu disebut tata surya.

Tata Surya adalah kumpulan benda langit yang terdiri atas sebuah bintang yang disebut Matahari dan semua objek yang terikat oleh gaya gravitasinya. Objek-objek tersebut termasuk delapan buah planet yang sudah diketahui dengan orbit berbentuk elips, lima planet kerdil/katai, 173 satelit alami yang telah diidentifikasi, dan jutaan benda langit (meteor, asteroid, komet) lainnya.

Tata Surya terbagi menjadi Matahari, empat planet bagian dalam, sabuk asteroid, empat planet bagian luar, dan di bagian terluar adalah Sabuk Kuiper dan piringan tersebar. Awan Oort diperkirakan terletak di daerah terjauh yang berjarak sekitar seribu kali di luar bagian yang terluar.

Berdasarkan jaraknya dari matahari, ke delapan planet Tata Surya ialah Merkurius (57,9 juta km), Venus (108 juta km), Bumi (150 juta km), Mars (228 juta km), Yupiter (779 juta km), Saturnus (1.430 juta km), Uranus (2.880 juta km), dan Neptunus (4.500 juta km).

Sejak pertengahan 2008, ada lima obyek angkasa yang diklasifikasikan sebagai planet kerdil. Orbit planet-planet kerdil, kecuali Ceres, berada lebih jauh dari Neptunus. Kelima planet kerdil tersebut ialah Ceres (415 juta km. di sabuk asteroid; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kelima), Pluto (5.906 juta km.; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kesembilan), Haumea (6.450 juta km), Makemake (6.850 juta km), dan Eris (10.100 juta km).

Enam dari ke delapan planet dan tiga dari kelima planet kerdil itu dikelilingi oleh satelit alami, yang biasa disebut dengan "bulan" sesuai dengan Bulan atau satelit alami Bumi. Masing-masing planet bagian luar dikelilingi oleh cincin planet yang terdiri dari debu dan partikel lain. (asnawin / dari beberapa sumber)


[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentar anda.]

Rabu, 14 Juli 2010

Informasi Publik Harus Dibuka



Informasi Publik Harus Dibuka

Oleh : Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)

Dulu, semua informasi tertutup, kecuali yang dibuka. Sekarang, semua informasi terbuka, kecuali yang ditutup. Dulu, jangankan informasi pribadi, informasi publik pun banyak yang sengaja ditutup. Sekarang, jangankan informasi publik, informasi pribadi pun banyak yang sengaja dibuka.

Di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers dewasa ini, semua informasi seolah-olah bebas dibuka dan disampaikan kepada publik, termasuk rekening pribadi pejabat publik dan video koleksi pribadi sepasang kekasih atau sepasang suami isteri.

Para pejabat publik dan selebritis kini tidak lagi bebas menyimpan rahasia, apalagi bersembunyi dari ’’pandangan mata’’ wartawan dan orang-orang di sekelilingnya, apalagi dari orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu atau akan mendapatkan keuntungan jika informasi rahasia dan borok para pejabat publik dan selebritis tersebut dibuka kepada publik.

Kita mungkin tak bisa lagi menghindar dari kenyataan seperti itu. Mungkin itulah antara lain ’’buah’’ dari era reformasi, era keterbukaan, era globalisasi, serta era informasi dan komunikasi.

’’Buah’’ tersebut juga jatuh dan menimpa badan publik yakni lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Badan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini tidak bisa lagi bebas ’’menyembunyikan’’ informasi.

Malah sebaliknya, badan publik-termasuk organisasi nonpemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD, sumbangan masyarakat, dan atau luar negeri-harus membuka informasi publik kepada masyarakat, terutama bila ada yang meminta.

Jika ada badan publik yang dengan sengaja menyembunyikan atau tidak menyediakan informasi secara terbuka, maka badan publik tersebut bisa dituntut. Begitulah tuntutan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mulai berlaku sejak April 2010.

Instansi pemerintah, kepolisian, militer, kejaksaan, pengadilan, partai politik, BUMN, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan organisasi lain yang anggaran atau dananya berasal dari APBN/APBD atau sumbangan masyarakat, harus menyiapkan diri menghadapi UU KIP.

UU KIP mewajibkan semua badan publik tersebut menyediakan informasi publik secara transparan. Di antara informasi publik yang harus dibuka secara transparan adalah semua rencana kebijakan publik, penggunaan keuangan, dan kegiatan yang dilakukan badan publik.

Meskipun demikian, tetap ada yang dikecualikan, yaitu informasi yang dirahasiakan dan hanya boleh diminta dengan beberapa persyaratan.

Pertanyaannya, manakah yang tergolong informasi publik yang harus tersedia dan terbuka untuk umum?

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau badan publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Di sinilah bedanya antara informasi biasa dan informasi pribadi dengan informasi publik. Kalau tidak menyangkut badan publik dan tidak berkaitan dengan kepentingan publik, maka informasi tersebut tidak termasuk informasi publik.

Tetapi badan publik tidak perlu mempersoalkan hal tersebut, karena bagaimana pun juga UU KIP sudah lahir dan diberlakukan, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi badan publik untuk menyiapkan informasi publik dan informasi publik harus dibuka.

Pejabat PID

Apakah semua badan publik sudah menyiapkan informasi publik yang di lingkungannya masing-masing? Apakah semua badan publik sudah memiliki pejabat atau bagian khusus yang menangani informasi dan dokumentasi? Apakah orang-orang yang ditunjuk menangani informasi publik dan dokumentasi memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan di bidang tersebut?

Inilah salah satu masalah krusial yang dihadapi badan publik. Bisa dipastikan bahwa belum semua badan publik memiliki atau telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi.

Kalau belum ada pejabat atau tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi kepada publik, bagaimana mungkin informasi itu dapat disebarluaskan atau dirahasiakan dengan baik.

Kita berharap anggota Komisi Informasi benar-benar memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang informasi publik. Badan Publik di berbagai instansi/lembaga lainnya pun harus mempersiapkan dan merekrut PPID yang kompeten di bidangnya dalam menjalankan aktivitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik.

PPID tidak harus berlatar-belakang pendidikan formal ilmu komunikasi, karena yang lebih penting adalah menguasai bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi atau keterampilan dalam hal mengumpulkan, mengolah, mengorganisir, menyimpan, menyebarluaskan atau diseminasi, dan memberikan pelayanan informasi secara profesional.

Pimpinan instansi, lembaga, atau badan publik tidak boleh salah memilih orang dalam merekrut pejabat dari bidang lain yang sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang informasi dan dokumentasi. Juga tidak boleh hanya memindahkan staf dari bidang lain menjadi PPID, karena itu bukanlah langkah yang tepat.

Selain itu, masih banyak yang harus diperhatikan oleh badan publik dalam menyongsong pemberlakuan UU KIP, antara lain menyiapkan sistem manajemen informasi publik yang terorganisasi dan menyiapkan anggaran komunikasi publik.

Sistem manajemen informasi dan pengelolaannta tentu membutuhkan anggaran khusus, apalagi UU KIP ’’memerintahkan’’ badan publik menyediakan informasi publik secara berkala minimal dua kali dalam setahun.

Badan publik juga wajib menyampaikan informasi secara berkala melalui media massa (internal dan eksternal), menyampaikan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, serta menyampaikan kepada khalayak ramai informasi setiap saat melalui situs website.
Masyarakat menginginkan kemudahan dalam mengakses informasi publik dan UU KIP juga menegaskan hal tersebut. Masyarakat dan UU KIP menuntut informasi publik harus dibuka, maka badan publik harus memilih PPID yang profesional yang harus siap memenuhi tuntutan tersebut.

Keterangan:
- Artikel / Opini ini dimuat di harian Ujngpandang Ekspres, halaman 12, edisi Rabu, 14 Juli 2010.

Selasa, 13 Juli 2010

Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia FIFA Dari Masa ke Masa

PENCETAK GOL TERBANYAK. Pemain Argentina, Guillermo Stabille (kiri) menjadi pencetak gol terbanyak pada Piala Dunia 1930 dengan 8 gol, sedangkan pemain Jerman, Thomas Mueller menjadi pencetak gol terbanyak dan meraih Sepatu Emas pada Piala Dunia 
2010 dengan 5 gol. Sebenarnya ada beberapa pemain lainnya mencetak 5 gol, yakni David Villa (Spanyol), Wesley Sneijder (Belanda), Diego Forlan (Uruguay), tapi Mueller ditetapkan sebagai peraih Sepatu Emas karena mencatat assist terbanyak.

Spanyol Juga Tim Terbersih

TIM TERBAIK. Sedikitnya tiga penghargaan utama dimenangi Spanyol. Selain piala yang diperebutkan semua tim dan titel kiper terbaik, skuad 'Matador' juga terpilih sebagai tim terbaik dalam hal Fair Play. Adalah trofi FIFA Fair Play Award 2010 yang juga dibawa pulang oleh Spanyol. (int)

Serba Pertama di Piala Dunia Sepakbola FIFA 2010

KEMENANGAN PERTAMA. Jepang untuk kali pertama meraih kemenangan saat Piala Dunia tak digelar di negaranya sendiri, usai mengalahkan Kamerun 1-0. (int)

Hasil Pertandingan 16 Besar s/d Final Piala Dunia 2010

Hasil Pertandingan 16 Besar s/d Final Piala Dunia 2010

Perdelapan final (16 Besar)

1. Uruguay vs Korsel 2-1
2. AS vs Ghana 1-2
3. Jerman vs Inggris 4-1
4. Argentina vs Meksiko 3-1
5. Belanda vs Slovakia 2-1
6. Brasil vs Chile 3-0
7. Paraguay vs Jepang 0-0 (5-3 pen)
8. Spanyol vs Portugal 1-0

Perempatfinal (8 Besar)
1. Belanda VS Brasil 2-1
2. Uruguay VS Ghana 1-1 (4-2 pen)
3. Jerman vs Argentina 4-0
4. Spanyol vs Paraguay 1-0

Semifinal (4 Besar)
1. Belanda vs Uruguay 3-2
2. Spanyol vs Jerman 1-0

Juara III – IV
Jerman vs Uruguay 3-2

Final
Spanyol vs Belanda 1-0

Klasemen Penyisihan Grup Piala Dunia 2010

Klasemen Penyisihan Grup Piala Dunia 2010

Grup A
Uruguay 3 2 1 0 4-0 7
Meksiko 3 1 1 1 3-2 4
Afrika Selatan 3 1 1 1 3-5 4
Prancis 3 0 1 2 1-4 1

Grup B
Argentina 3 3 0 0 7-1 9
Korea Selatan 3 1 1 1 5-6 4
Yunani 3 1 0 2 2-5 3
Nigeria 3 0 1 2 3-5 1

Grup C
Amerika Serikat 3 1 2 0 4-3 5
Inggris 3 1 2 0 2-1 5
Slovenia 3 1 1 1 3-3 4
Aljazair 3 0 1 2 0-2 1

Grup D
Jerman 3 2 0 1 5-1 6
Ghana 3 1 1 1 2-2 4
Australia 3 1 1 1 3-6 4
Serbia 3 1 0 2 2-3 3

Grup E
Belanda 3 3 0 0 5-1 9
Jepang 3 2 0 1 4-2 6
Denmark 3 1 0 2 3-6 3
Kamerun 3 0 0 3 2-5 0

Grup F
Paraguay 3 1 2 0 3-1 5
Slovakia 3 1 1 1 4-5 4
Selandia Baru 3 0 3 0 2-2 3
Italia 3 0 2 1 4-5 2

Grup G
Brasil 3 2 1 0 5-2 7
Portugal 3 1 2 0 7-0 5
Pantai Gading 3 1 1 1 4-3 4
Korea Utara 3 0 0 3 1-12 0

Grup H
Spanyol 3 2 0 1 4-2 6
Chile 3 2 0 1 3-2 6
Swiss 3 1 1 1 1-1 4
Honduras 3 0 1 2 0-3 1

Pencetak Gol Piala Dunia FIFA 2010 Afrika Selatan

Thomas Mueller terpilih sebagai peraih sepatu emas (pencetak gol dan pengumpan gol terbanyak) dan pemain muda terbaik Piala Dunia 2010 Afrika Selatan.

Jumat, 09 Juli 2010

Siaran Pers IJTI ; soal Teror Terhadap Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2001

SIARAN PERS (dikutip dari mediacare@yahoogroups.com, jurnalisme@yahoogroups.com), pada 9 Juli 2010

Teror Terhadap Jurnalis dan Media Profesional adalah Teror Terhadap Publik

Pada hari Rabu, 7 Juli 2010, sejumlah pria tidak dikenal telah menyerang 2 jurnalis (Darussalam dari Global TV dan Mas’ud Ibnu Samsuri dari Indosiar) yang tengah meliput pencemaran air dan udara di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang bersama sejumlah aktivis lingkungan.

Para penyerang merampas kamera jurnalis Indosiar dan mengancam akan membakar mobil yang digunakan wartawan dan aktivis lingkungan hidup. Pria-pria tak dikenal tersebut, diduga tidak menyukai kegiatan peliputan pencemaran yang disinyalir berasal dari beberapa pabrik yang beroperasi di sekitar lokasi.

Peristiwa penyerangan ini hanya berselang 1 hari dari peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo. Selasa dini hari sekitar pukul 02:40 WIB, kantor Majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72, Menteng, Jakarta Pusat, dilempari 2 bom molotov oleh 2 pengendara motor tak dikenal. Bom molotov itu meledak tepat di kaca depan kantor Majalah Tempo, namun tidak sampai menimbulkan kebakaran hebat karena api berhasil dipadamkan oleh petugas keamanan kantor Tempo.

Peristiwa penyerangan jurnalis di Tangerang dan pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo mengindikasikan hal yang sama: TEROR DAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS DAN MEDIA. Teror dan intimidasi tersebut hampir dipastikan ditujukan untuk mengganggu dan menghambat kerja jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sehubungan dengan itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan:

1. Media dan jurnalis adalah kepanjangan dari indera publik. Melalui karya jurnalistik, publik bisa melihat, mendengar dan bahkan “mencium” serta dan “merasakan” fakta-fakta dan informasi yang berada jauh dan tidak terjangkau oleh indera alamiah mereka. Berkat kerja jurnalis dan media yang profesional, publik bisa mengetahui hal yang tersembunyi atau disembunyikan, juga hal-hal yang tidak bersuara ataupun sengaja tidak disuarakan. Jurnalis dan media bisa membuat publik menyadari dan mewaspadai hal-hal yang mengancam keselamatan mereka, mengancam kesejah-teraan dan penghidupan mereka ataupun hal-hal yang mengganggu kenyamanan hidup mereka. Karya jurnalistik, juga memberikan bahan kepada publik agar bisa membuat pilihan-pilihan yang bijak.

2. Semua manfaat karya jurnalistik tersebut akan terhambat dan bahkan terpasung jika jurnalis dan media yang profesional berada dalam bayang-bayang teror dan intimidasi. Oleh sebab itu segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis dan media yang profesional pada dasarnya merupakan teror dan intimidasi terhadap publik.

3. Publik bersama jurnalis dan media harus melawan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugasnya secara profesional.

4. Penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang, khususnya Undang Undang Pers No 40/1998. Pelakunya bisa dipidana dengan hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (Lima ratus juta rupiah).

5. Polri dan seluruh aparatus penegak hukum harus memproses pelaku pelanggaran ini tanpa kecuali.

Ketua Umum : Imam Wahyudi
Wakil Sekjen : Winarto

Kamis, 08 Juli 2010

PWI Sulsel Gelar Diklat, 22 Wartawan Tidak Lulus


PEMBUKAAN. Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kanan), didampingi Ketua Panitia, Asnawin (paling kanan), Wakil Ketua PWI Bidang Pendidikan Hasan Kuba (kedua dari kiri), dan pengurus harian Mustakim Tinulu, pada acara pembukaan Diklat Kewartawanan Tingkat Lanjutan, di Ruang Diklat Gedung PWI Sulsel, Kamis, 1 Juli 2010. (Foto: Andi Mahmud Pallawa)

Rabu, 07 Juli 2010

Sahban Liba Raih Doktor di Usia 72 Tahun

Tak banyak orang yang masih punya motivasi belajar hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mau bekerja keras hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mampu bekerja hingga usia tua. Di antara yang tidak banyak itu adalah Letkol Marinir (Purn) Dr H Sahban Liba (73 tahun).

Humas, UU KIP, dan Bahasa



Humas, UU KIP, dan Bahasa

Oleh: Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)

Humas menyiapkan ‘’mental’’ institusi untuk memahami kepentingan publik, serta mengevaluasi perilaku publik dan institusi untuk direkomendasikan kepada pimpinan. Kata lainnya, humas menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian, saling percaya, dan saling bantu terhadap tujuan-tujuan publik institusi yang diwakilinya.


Humas itu sebenarnya tergolong makhluk aneh. Bentuknya dapat berubah-ubah, tergantung bagaimana sebuah instansi memosisikannya. Ada humas struktural (divisi, bagian, atau sub bagian), ada pula humas fungsional (tidak ada dalam struktur). Tugas, fungsi, dan peranannya sama, tetapi perlakuan kepada mereka kadang-kadang berbeda.

Banyak sekali fungsi humas, tetapi ada dua fungsi pokoknya, yaitu fungsi konstruktif (perata jalan) dan fungsi korektif (pemadam kebakaran). Sebagai ‘’perata jalan’’, humas merupakan garda terdepan. Di belakangnya, ada ‘’rombongan’’ tujuan-tujuan institusi atau lembaga.

Fungsi konstruktif mendorong humas membuat aktivitas atau kegiatan terencana dan berkesinambungan. Dengan kata lain, humas bertindak preventif (mencegah).

Kalau ‘’api’’ sudah terlanjur menjalar dan ‘’membakar’’ institusi, maka humas harus memadamkan api tersebut. Maksudnya, jika terjadi krisis atau masalah dengan publik, maka humas harus proaktif mengatasinya (kuratif).

Sering terjadi, humas dipanggil dan dibutuhkan kehadirannya pada saat ada masalah atau krisis, tetapi dalam kondisi ‘’aman-aman saja’’, humas seolah-olah tidak dibutuhkan. Tidak ada bedanya dengan petugas pemadam kebakaran. Humas juga kerap disalahkan jika terjadi masalah atau krisis yang berkaitan dengan publik.

Menghadapi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sejak 1 Mei 2010, humas pemerintahan dan humas lembaga-lembaga publik lainnya, pasti dituntut menjalankan kedua fungsi tersebut.

Humas pasti diharapkan ‘’meratakan jalan’’ dan menghindarkan terjadinya ‘’kebakaran’’. Artinya, humas harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada institusi, serta menyiapkan segala informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pasal 13 UU KIP menekankan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana, maka setiap Badan Publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang dibantu oleh pejabat fungsional.

Pejabat fungsional inilah yang biasa disebut humas. Pada sebagian besar instansi, apalagi instansi yang dibawahi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, seperti Dinas atau Badan, humas bukan jabatan struktural, melainkan hanya fungsional. Artinya, hanya difungsikan sebagai humas, tetapi tidak ada dalam struktur instansi atau kepegawaian.

Inilah kendala umum yang dialami para humas. Di satu sisi, mereka diberi tugas dan tanggung-jawab yang cukup besar, mulai dari menyediakan informasi publik, memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang kegiatan instansi, hingga menciptakan citra positif instansi dan ”menangkis” berbagai ”serangan” informasi yang dapat merusak citra instansi.

Di sisi lain, humas tidak diberi kewenangan yang proporsional dan seringkali tidak dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sekadar mengingatkan, humas atau hubungan masyarakat diadopsi dari bahasa Inggris, yakni public relations. Public relations (PR) adalah praktek mengelola komunikasi antara organisasi dengan publik atau masyarakatnya.

Dari pengertian tersebut, maka humas dapat diartikan sebagai seni berkomunikasi atau seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik, sehingga dapat memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.

Dengan demikian, orang yang ditempatkan atau menempati posisi sebagai humas dalam sebuah instansi pemerintahan atau badan publik, harus memiliki jiwa seni dalam melaksanakan tugasnya. Tanpa jiwa seni itu, maka pejabat atau staf humas dapat mengalami stres dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, apalagi jika posisi humas hanya fungsional dengan tanggung jawab besar tanpa diimbangi fasilitas dan dana yang memadai.

UU KIP

Tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh para humas dengan terbit dan berlakunya UU KIP, apalagi jika para humas sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Humas tidak perlu menghafal mati seluruh 13 bab dan 64 pasal dalam UU KIP, karena hanya sebagian yang berkait langsung dengan tugas dan fungsi humas.

Pasal-pasal yang perlu dibaca, didiskusikan, dan dipahami oleh para humas dalam undang-undang tersebut, antara lain pasal 7 ayat (4), tentang kewajiban membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik. Informasi publik dimaksud tentu saja yang benar adanya dan tidak menyesatkan.

Humas juga perlu membaca dan memahami BAB IV tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Setiap tahun, humas juga wajib mengumumkan layanan informasi yang meliputi jumlah permintaan informasi yang diterima, waktu yang diperlukan Badan Publik dalam memenuhi setiap permintaan informasi, jumlah pemberian dan penolakan permintaan informasi, dan atau alasan penolakan permintaan informasi (pasal 12).

Humas dapat menolak memberikan informasi yang dikecualikan, karena hal tersebut diatur dalam Bab IV tentang informasi yang dikecualikan, khususnya pasal 17. Namun pasal 19 mengingatkan para humas agar melakukan pengujian dengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu yang dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Pastilah tidak semua informasi publik dapat begitu saja diberikan kepada setiap orang atau setiap pemohon, karena ada mekanisme yang mengaturnya, yaitu pada Bab VI tentang mekanisme memperoleh informasi.

Bahasa

Sebelum mengakhiri tulisan ini, penulis ingin mengingkatkan satu hal tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman bahasa bagi para humas.

Penulis yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi, sudah banyak yang mengelola media internal (buletin, tabloid, majalah, radio, website, blog), serta mahir membuat berita untuk media internal atau untuk siaran pers (press release).

Penulis juga yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik dan mungkin sering mengikuti kegiatan yang diadakan Bakohumas.

Meskipun demikian, penulis merasa perlu mengingatkan kepada rekan-rekan sesama pejabat atau staf humas tentang pentingnya mempelajari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan, karena Informasi Publik harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Keterangan: Artikel ini dimuat pada halaman 4 (Opini) harian Fajar, Makassar, Rabu, 7 Juli 2010 (http://www.fajar.co.id/koran/1278438416FAJAR.UTM_7_4.pdf)

Minggu, 04 Juli 2010

Media Massa Cetak Tidak akan Mati

Media Massa Cetak Tidak akan Mati

Oleh: Asnawin

Para penerbit surat kabar, majalah, dan tabloid tidak perlu khawatir dengan hadirnya berbagai macam teknologi informasi dan komunikasi. Mereka pun tak perlu terbebani oleh berbagai ramalan tentang masa depan media massa cetak, karena bagaimana pun juga media massa cetak tidak akan mati.

Yang penting, para pengelola media massa cetak harus melakukan berbagai penyesuaian dengan perubahan dan perkembangan yang ada, sehingga media massa cetak tetap eksis selamanya.

Demikian benang merah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Pusat, Sukardi Darmawan, dan Direktur Eksekutif SPS Pusat, Aswono Wikan, pada acara Lokakarya Manajemen Pers yang dirangkaikan Musyawarah Cabang Pemilihan Pengurus SPS Sulsel Periode 2010-2014, di Hotel Makassar Golden, Rabu, 30 Juni 2010.

Sukardi mengatakan, perkembangan media digital di Amerika Serikat yang begitu pesat ternyata tidak mematikan media massa cetak yang ada. Kalau pun ada yang bangkrut dan mati, itu bukan karena kehadiran media digital, melainkan karena para pengelolanya tidak mampu melakukan berbagai perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan yang ada.

"Sekali pun ada beberapa yang sudah bangkrut, namun itu bukan karena pengaruh era digital, tetapi lebih kepada persoalan keuangan," katanya.

Dia berharap para pengurus SPS Sulsel senantiasa merapatkan barisan dan membuat program kerja yang dapat membantu memberikan solusi kepada para pengelola media cetak agar media cetak yang ada tetap eksis.

Direktur Eksekutif SPS Pusat, Aswono Wikan juga secara tegas mengatakan bahwa era digital tidak akan menghilangkan eksistensi media cetak.

"Tidak perlu kita berpikir bahwa media cetak akan mati 10 atau 20 tahun ke depan, karena itu tidak akan terjadi," tandasnya.

Ketua SPS Sulsel periode 2010-2014, Dahlan Kadir mengakui bahwa kehadiran media digital tidak terlalu berpengaruh kepada penerbitan lokal di Sulawesi Selatan. Buktinya, media cetak yang ada umumnya tetap eksis, bahkan media cetak baru pun bermunculan.

''Kehadiran media digital bukan membunuh media cetak yang sudah lebih dulu ada, melainkan hanya menciptakan komunitas baru. Mengapa media cetak lokal tetap eksis, karena mereka punya pembaca tersendiri dan berita-beritanya pun kebanyakan berita lokal. Justru penerbitan lokal terbantu dengan kehadiran internet,'' tuturnya.

Dahlan Kadir yang telah berusia lebih dari 60 tahun wartawan sejak masih berusia belasan tahun dan kini menjabat Pemimpin Redaksi Surat Kabar Umum ''Tegas'' di Makassar.

Selain aktif di SPS Sulsel, Dahlan Kadir juga sudah puluhan tahun menjadi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulawesi Selatan.

''Saya sudah puluhan tahun menjadi wartawan, jadi saya banyak tahu tentang perubahan dan perkembangan media massa di Sulawesi Selatan,'' kata Dahlan kepada penulis.